Mahasiswa KKN- P UMSIDA, Makmurkan Masjid dengan Gotong-Royong

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Sidoarjo – LAZISMU. Suasana lingkungan masjid yang bersih mampu membuat nyaman jamaahnya. Masjid sebagai pusat kegiatan impian jamaahnya juga. Karena itu masjid bisa menjadi cikal-bakal program seperti yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata – Pencerahan (KKN-P) Umsida di Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

KKN  dilaksanakan pada periode Januari – Februari 2018. Melalui tema “Redesign Masjid Al- Falah, Masjid Ramah” KKN-P mahasiswa Umsida, yang dikomandani Lars Rasio, semester 7 di Fisip, memulai kegiatan ini pertengahan Januari dan berakhir pada 23 Februari 2018, demikian informasi yang diterima Matahati dari amil Lazismu Umsida, Yekti Pitoyo (5/3/2018).

Masjid yang berlokasi di Jl. Bung Tomo, Pandanarum, Pacet, Mojokerto dipilih atas inisiatif mahasiswa bersama warga. Beberapa bagian masjid seperti papan nama dan bagian lain yang dianggap penting dibenahi untuk kenyamanan. Pengecatan masjid, pemasangan neonbox, papan edukasi dan penataan pintu masuk dan lokasi parker dilakukan secara bergotong-royong oleh kelompok KKN dan warga.

“Untuk menambah suasana agar taman masjid asri, sudut pekarangan masjid yang kosong ditanami tanaman hias dan apotek hidup. Tanaman apotek hidup ditanam di sekitar pekarangan masjid supaya bermanfaat untuk jamaah” jelas Lars Rasio, yang juga Ketua BEM FISIP UMSIDA.

Untuk kegiatan mahasiswa  KKN-P, Lazismu Umsida turut bersinergi dengan mentasyarufkan dana senilai Rp 2,5 juta dengan harapan masjid-masjid di lingkungan sekitar tertata asri dan membuat nyaman para jamaah.  (y)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross