MCCC Terima Bantuan Cegah Covid-19 dari PBI untu Taman Pusataka Ahmad Dahlan

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Palangkaraya - LAZISMU. Taman Pustaka KHA Dahlan Pulang Pisau sebagai bagian dari Muhammadiyah menerima bantuan peralatan pencegahan Covid-19 dari Yayasan 10 Rumah Aman yang bersinergi dengan Pustaka Begerak Indonesia (PBI). Bantuan itu berupa alat Thermoscan, masker sensi, masker kain, dan sarung tangan karet.

Donasi dalam bentuk bantuan alat tersebut langsung diserahkan kepada Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pulang Pisau (28/4/2020), sebagai tim yang dibentuk Muhammadiyah secara khusus untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang melibatkan semua relawan dari berbagai elemen  persyarikatan Muhammadiyah termasuk Lazismu.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain, pemantauan pengukuran suhu tubuh, pemberian masker, suplemen vitamin dan edukasi kepada masyarakat sekitar PDM Pulang Pisau. 

"Terima kasih kepada Taman Pustaka KH Ahmad Dahlan dan pihak donatur atas bantuan peralatan operasional dan sudah memercayakan kepada Relawan MCCC pulang Pisau untuk melaksanakan kegiatan, Semoga kerjasama ini terus berlangsung dan bermanfaat bagi masyarakat" kata ketua MCCC , Yulianto

Sementara itu Bonni Febrian, dari Majelis Pustaka dan Informasi PDM Pulang Pisau, dan pengelola taman Pustaka KHA Dahlan Pulang Pisau mengucapkan terima kasih kepada Bp. Nirwan Ahmad Arsuka founder Pustaka Bergerak Indonesia (PBI) yang bersinergi dengan Yayasan "10 Rumah Aman" sebuah program yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden dengan Kemkominfo yang mengajak kita semua bergotong royong melindungi sesama, minimal dimulai dari 10 rumah disekitar kita. 

Gerakan ini di sambut baik oleh warga sekitar, dan merasa senang dengan adanya kunjungan dari tim relawan dari rumah ke rumah, warga jadi tahu kondisi tubuh mereka dan dapat menerima penjelasan edukasi mengenai Covid-19 yang disampaikan. (ars)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross