MCCC Terima Penghargaan Kementerian Kesehatan dalam Penanganan Covid-19

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

JAKARTA - Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan atas kinerjanya dalam melawan pandemi Covid-19. Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-56 yang jatuh pada tanggal 12 November 2020.

Penghargaan ini diberikan secara daring pada Kamis (12/11). Koordinator Divisi Diseminasi Informasi dan Komunikasi MCCC PP Muhammadiyah, Budi Santoso mengatakan, penghargaan yang diterima Muhammadiyah disampaikan kepada PP Muhammadiyah untuk mitra dan individu dalam penanganan Covid-19 kategori organisasi kemasyarakatan. 

“Muhammadiyah melalui MCCC sejak mula pasien Covid-19 pertama diumumkan pemerintah tanggal 2 Maret 2020 hingga kini terus memberikan layanan dalam penanganan Covid-19 melalui 82 Rumah Sakit Muhammadiyah Aisyiyah (RSMA),” ujar Budi sebagaimana dilansir dari Republika.

Lewat Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), sejak awal pasien Covid-19 pertama diumumkan pemerintah 2 Maret 2020 hingga kini terus memberikan layanan dalam penanganan Covid-19 melalui 82 Rumah Sakit Muhammadiyah Aisyiyah (RSMA).

Sampai 10 November 2020, ada 4.560 pasien terkonfirmasi positif yang dirawat, 4.188 dalam orang berstatus suspek, dan 853 orang probable. Sedangkan, dana yang sudah digelontorkan dalam penanganan Covid-19 ini berjumlah Rp 307.478.807.989.

Penerima manfaat berjumlah 28.008.788 jiwa. Dana itu di luar biaya perawatan para pasien di seluruh RSMA. MCCC PP Muhammadiyah juga sudah mendistribusikan 500 ribu masker non-medis pakai ulang, sumbangan dari BUMN Singapura, Temasek.

Program dijalankan MCCC bersama Pemerintah RI, Deplu, dan Perdagangan Australia, Unicef, Usaid, perusahaan swasta nasional, perguruan tinggi dan perorangan. Di internal, MCCC didukung penuh Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) sebagai pendanaan utama serta, didukung puluhan ribu relawan Muhammadiyah di Tanah Air guna menjalankan program-program penanggulangan.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross