MDMC dan Relawan Muhammadiyah Bantu Korban Banjir & Longsor Pacitan

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Pacitan - Merespon banjir dan longsor yang terjadi beberapa hari yang lalu di Pacitan, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Pacitan terus bahu-membahu membantu korban. MDMC  Pacitan mengeluarkan Laporan Harian pada Minggu (22/11).

Sampai Laporan Harian dikeluarkan, ada 35 Keluarga dengan jumlah 124 jiwa yang terdampak secara langsung dari bencana longsor tersebut. 124 korban tersebut masih mengungsi di tempat evakuasi sementara, baik di Balai Desa atau rumah keluarga yang aman. Korban terus bertambah seiring dengan tingginya intensitas hujan yang turun.

Kebutuhan dasar yang diperlukan oleh MDMC bersama relawan Muhammadiyah yang lain adalah cairan disinfektan, hygiene-kit, kompor, alat masak, dan alas tidur. Untuk mencukupi kebutuhan ini, Lazismu Pacitan membuka donasi kepada donatur untuk membantu korban banjir dan longsor. 

Update yang disampaikan dalam laporan tersebut adalah bahwa MDMC telah melaksanakan evakuasi dan penjemputan warga yang tempat tinggalnya rawan longsor. Keputusan ini dilakukan setelah terjadi hujan dengan intensitas ringan–tinggi selama hampir satu jam. MDMC juga membersihan dan membenahi tempat dapur umum, akibat air hujan masuk ke uang dapur.

Selain itu, Lazismu Pacitan bersama MDMC Pacitan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa setempat terkait rencana pengerahan relawan Muhammadiyah untuk bersama-sama menyiapkan lahan hu nian baru bagi warga terdampak longsor, pemasangan spanduk edukasi masyarakat, dan rencana pembukaan posko layanan MDMC - Lazismu di MTs Muhammadiyah Gembuk. Rencana pembukaan posko layanan di Gembuk melibatkan relawan dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gembuk.

Dapur umum yang akan didirikan dibantu oleh Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Pacitan, Pimpinan Daerah 'Aisyiyah (PDA) Pacitan, dan karyawan/guru BA/MIM/MTs Muhammadiyah Gembuk.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross