MDMC Dirikan Huntara Di Palu, Gubernur Sulteng Resmikan Peluncurannya

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Moh. Hidayat Lamakarate secara resmi meluncurkan pembangunan hunian sementara (huntara), untuk korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, yang dibangun oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), di Pos Pelayanan MDMC Kelurahan Pantoloan, Sabtu (10/11/2018).

Secara khusus, Hidayat yang juga ditunjuk Gubernur menjadi Ketua Tim Percepatan Penanganan Bencana Sulteng, menyampaikan apresiasinya kepada MDMC yang telah membantu pemerintah dalam penanganan bencana di Sulteng, sejak masa tanggap darurat hingga masa transisi saat ini.

Di antara waktu di saat sebagian yang lain sudah pulang, saudara-saudara MDMC masih berada di tengah-tengah kita. Pada tahapan ini kebutuhan-kebutuhan masyarakat bukan lagi sembako, tapi juga hunian, MDMC kembali lagi berpartisipasi menyiapkan seribu tempat untuk masyarakat kita,” kata Hidayat.

Ia mengingatkan, pembangunan huntara untuk masyarakat sebagaimana yang disepakati antara pemerintah dan beberapa NGO, walaupun sifatnya sementara namun harus memenuhi unsur kelayakan serta dilengkapi dengan beberapa fasilitas, di antaranya MCK dan instalasi air bersih yang memadai.

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MDMC PP Muhammadiyah, Budi Setiawan, yang hadir langsung pada launching tersebut menegaskan, pihaknya menginginkan huntara yang dibangun menjadi rumah sehat dan dapat dihuni dengan baik oleh masyarakat.

Sebelumnya, kata Budi, pada penanganan bencana di Lombok MDMC memprogramkan pembangunan sebanyak 694 huntara sekaligus sekolah TK permanen. Di Sulteng, MDMC memprogramkan pembangunan 1.000 huntara bagi para penyintas bencana, yang tersebar di beberapa titik Pos Pelayanan MDMC di Kota Palu, Sigi dan Donggala.

“Terima kasih kepada pihak-pihak terkait, PW Muhammadiyah, pemilik lahan, dan utamanya dukungan dari pemerintah,” ujar Budi. (sumber: paluekspres)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross