Memori Sri Wilujeng

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
"Bekerjalah sesuai ilmu dan kemampuanmu." Inilah sepotong pesan yang selalu mengiang dalam memori Sri Wilujeng. Ibu dengan empat orang putra ini selalu berusaha mewujudkan pesan mulia ini dengan membuat usaha demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka beberapa usaha pun telah dicobanya, diantaranya ia usaha pengetikan komputer. Namun, ibu Sri Wilujeng menyadari usaha  apa pun pasti membutuhkan modal. Karena keterbatasan modal itu pula yang mengakibatkan usaha yang pernah dirintisnya tidak berkelanjutan. Ketika Lazismu Kota Surabaya mengabulkan proposal permohonan modal usahanya, dengan penuh suka cita Ibu yang selalu menjaga sholat lima waktu ini menyampaikan terima kasihnya kepada Sunarko, Ketua Lazismu Surabaya. Selain menerima modal usaha,  ibu Sri sebelumnya menerima bantuan  rombong usaha dari Lazismu.
"Bantuan modal usaha ini tidak dikenakan bunga. Kami berharap bisa digunakan untuk mengembangkan usaha produktif.  Bila hari ini masih menjadi mustahik, semoga  kelak bisa menjadi muzakki. Mudah-mudahan.

Adapun yang mendapatkan bantuan modal usaha dari Lazismu pada pembiayaan pinjaman modal usaha tanpa bunga,  Jum'at  08 Februari 2019 adalah :
1. Sri Wilujeng,  42 th.  Usaha produktif pisang keju.  Bantuan pinjaman untuk kelompok 5 orang sebesar Rp.  5.000.000,-.
Di kelompok bu Sri Wilujeng juga ada nams Fitriani, 25.tahun.asal Bali yang saat ini tinggal di Bulak Banteng Wetan. Untuk tambahan modal jualan ATK.

2. Kristin,  40 tahun,  Tambak Asri - Krembangan Surabaya.  Ia pinjam di UKM BMW Lazismu Kota Surabaya juga pinjam Rp.  3.000.000 untuk di gunakan jualan gorengan.

3. Sumiarsih,  42 tahun.  Tambak Asri 25/08. Pinjaman dipergunakan untuk  persewaan Sound Sistem.  Bantuan modal usaha sebesar Rp.  3.000.000,-.

Semoga usaha para kelompok binaan UMKM BMW lazismu ini bisa berkembang pesat, Barokah dan bisa mandiri.  Aamiin.  (AH).

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross