

“Karena itu, pendataan harus dimulai dari sekarang meskipun menggunakan software pengolah data yang sederhana sekalipun,” pungkasnya.
Hal ini terungkap dalam bincang-bincang Lazismu di ruang kerjanya saat kunjungan pada Kamis kemarin (3/1/2017) sekaligus penyerahan piagam NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat).
NPWZ adalah salah satu program LAZISMU Kota Semarang, yang sudah dicanangkan sejak 2017. Program ini berangkat dari rapat pleno PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Kota Semarang. Selanjutnya, dibuktikan dengan melaksanakan ZIS di Lazismu sebagai lembaga amil zakat milik Muhammadiyah.
Tercatat sejumlah 113 orang muzaki (terdaftar NPWZ) dari total 696 orang. Muzaki menyalurkan zakatnya melalui Lazismu. Sementara mustahik sebagai penerima manfaat sejumlah 3.626 orang. Capaian ini belum sesuai dengan target yang dicanangkan sejumlah 1000 muzaki di 2017.
Anggota Pleno PDM Bidang ZIS, Yusuf Hidayat, mengatakan perlunya kesadaran semua komponen persyarikatan untuk melaksanakan ZIS. Mulai dari PDM, PCM, PRM, AUM, Ortom dan semua anggota serta simpatisan Muhammadiyah, sehingga program persyarikatan bisa tercapai dengan baik.
Tahun 2018 ini menjadi kewajiban bagi semua komponen persyarikatan mendukung secara nyata, berzakat, infak dan sedekah melalui Lazismu, agar kegiatan dakwah lancar. Dana zakat ini bisa mengurangi kemiskinan, bisa memberdayakan duafa, dan menjadikan mustahik menjadi muzaki, demikian Yusuf menjelaskan. (cs)

