Meneladani Spirit Al Ma'un Sang Pencerah, LazisMu Bireuen Salurkan Santunan Anak Yatim

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Bireuen, LazisMu - Rasulullah SAW menyeru kita untuk mencintai dan menyayangi anak yatim, sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur’an surat al-Ma’un. Pesan itulah yang menjadi spirit bagi sang pencerah KH Ahmad Dahlan.

Spirit pendiri Muhammadiyah disampaikan guna mengajak kaum Muslimin pada masa itu untuk gemar bersedekah, menyantuni fakir-miskin dan memelihara anak yatim-piatu yang terlantar di kawasan Kauman.

Spirit itulah yang juga menjadi penggerak bagi Lazismu Bireuen untuk mengajak ummat Islam berbagi kasih sayang kepada anak-anak yatim-piatu dan fakir-miskin.

Ketua Lazismu Bireuen, Fajar Ardiansyah mengatakan sebanyak 80 anak yatim dan dari keluarga dhuafa, mendapat santunan dari Lembaga Amal Zakat dan Sedekah muhammadiyah (Lazismu). Penyerahan santunan dilaksanakan di Aula Akper Muhammadiyah Bireuen, Rabu (20/5/20).

Tidak seperti tahun lalu kita mengadakan santunan yatim di masjid sekarang kita buat berbeda diawali dengan menghadirkan pendongeng berkarakter islami yang disapa Abah Ahmad membuat anak -anak bahagia disore hari itu ini adalah bentuk ikhtiar Lazismu memberi untuk anak negeri.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen mengawasiatkan kepada anak yatim untuk terus semangat menggapai cita2 jangan pesimis tapi jadilah motivasi untuk terus giat dalam belajar .

Beliau juga bercerita saya juga dulunya anak yatim dan beliau menceritakan kisah hidupnya dulu jauh dari orangtua belajar disalah satu pesantren dijawa meninggalkan sang ibu diaceh sendirian demi melanjutkan wasiat orang tua menjadi dai mubaliq dengan sekolah di pesantren.

"Kita sangat mendukung penuh kegiatan Lazismu ini, dan kita memeberi apresiasi setingi-tingginya kepada pengurus Lazismu, dan saya berharap agar kegiatan yang mulia ini bisa berlanjut untuk tahun yang akan datang,” tutup dr Athaillah A Latief. 

Sumber: koranindependen.co

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross