Menikmati Hari Tua

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Menikmati Hari Tua

Apa yang terpikirkan tentang hari tua.

Bagi yang biasa sibuk hari tua tanpa kegiatan akan terasa membosankan.
Kita sadar bahwa yang terhilang bukanlah kegiatanya melainkan makna dan semua perasaan yang terkait dengan kegiatan itu.

Sebagian dari kita mungkin membayangkan hari tua yang indah.

 Menikmati manis buah perjuangan ketika muda, bersama lucunya cucu cicit kita.

Hari tua yang penuh kehangatan kasih sayang orang-orang yang kita cintai dan mencintai kita.

Hari-hari ketika kita semakin dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Hari hari  yang seharusnya diabadikan sebagai warisan abadi untuk anak cucu.

Namu semua itu tidak dirasakan oleh Mbah Dji (Mudjiarso) pria kelahiran 1951 tersebut.

Sejak ditinggal istrinya tahun 2015,kini tinggal sendiri disebuah rumah peninggalan orang tuanya di Jl Cipunegara 5A, Kelurahan Darmo, Wonokromo.

Ke 4 putra putri nya sudah menikah dan tinggal dirumah masing masing.

Tidak mudah bagi mbah Dji menjalani hidup dalam keadaan stroke seperti ini.

Hari hari nya dihabiskan dengan duduk duduk sambil membaca Al Qur'an.

Dengan menggunakan tangan kirinya saja, beliau beraktifitas untuk mencuci,menimba dan lain lain.

Untuk kebutuhan makan sehari hari menunggu pemberian dari tetangga.

Senin 18 Februari 2019 crew Lazismu Surabaya, mengunjungi kediamanya dalam program LAPD.

Diterima di rumah yang atapnya sudah banyak yang bocor juga dinding nya sudah tidak layak, Mbah Dji mengucapkan terimakasih atas bantuan sembako dan kepedulian nya.

Tunaikan ZIS Bapak/Ibu Dermawan lewat Bank Syariah Mandiri No. Rek 99398 2 01 00 0 00000 atas nama. Infaq Lazismu Kota Surabaya. Atau Bank Muamalat No. Rek 76640 2 01 00 0 00000 atas nama Infaq Lazismu Kota Surabaya.
Agar semakin banyak penerima manfaat dari keberadaan Lazismu Surabaya.
(CW)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross