Merasakan Nikmat Berbuka Puasa Bersama LazisMu - Bank Mega Syariah Banyumas

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Banyumas, LazisMu - Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banyumas bekerja sama dengan Bank Mega Syari’ah melakukan kegiatan pembagian menu berbuka puasa bagi masyarakat di sekitar Kota Purwokerto.

Kegiatan dilaksanakan selama 10 hari yakni mulai tanggal 11-20 Mei 2020 yang berlokasi di Kelurahan Sokanegara, Desa Cipete Kecamatan Cilongok, Desa Kramat, Karanglewas Kidul, Cindaga, Karanglo, Kasegeran, Kranji, Sidabowa, dan Tanjung. Setiap harinya disebar 200 paket dilokasi yang memang termasuk kurang mampu.

Sasaran dari kegiatan ini adalah warga miskin yang kesulitan menyiapkan menu berbuka, dengan tujuan untuk ketahanan pangan mereka. Kegiatan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah oleh tim LazisMu Banyumas bersama karyawan Bank Mega Syariah Purwokerto dibantu tim MCCC serta unsur masyarakat setempat. 

Kepala Cabang Bank Mega Syariah Cabang Purwokerto Ibu Nirna mengatakan pembagian tetap dilakukan dengan  memperhatikan SOP pencegahan Covid-19 dengan melakukan sosial distancing, bermasker serta memakai sarung tangan.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan Lazismu Banyumas agar dalam pembagian dapat tepat sasaran yakni dari delapan asnaf zakat, karena Lazismu lebih mengetahui dan paham daerah yang termasuk asnaf tersebut,” kata dia.

Direktur LazisMu Banyumas, Sabar Waluyo, mengatakan, sasaran dari pembagian menu berbuka puasa bagi masyarakat di sekitar Kota Purwokerto. Khususnya mereka yang secara ekonomi kurang mampu atau kalangan dhuafa.

“Memang sasaran kita adalah masyarakat dhuafa yang memang kekurangan. Agar mereka dapat merasakan nikmatnya berbuka puasa. Dan harapan kami agar warga tetap sabar dan menjalankan protokol kesehatan saat bepergian,” ujarnya.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross