Milad ke-104, Aisyiyah DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Palestina

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
JAKARTA - Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta menyalurkan bantuan untuk korban agresi militer di Palestina melalui Lazismu, Jumat (21/5).

Bantuan sebesar Rp. 80.000.000,- tersebut disalurkan di Kantor Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat dan diterima secara langsung oleh Edi Muktiyono, Direktur Fundraising Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Edi mengapresiasi bantuan dana kemanusiaan dari Aisyiyah tersebut. Ia berharap agar bantuan tersebut dapat disalurkan oleh Lazismu dengan tepat sasaran.

"Selama ini yang telah kita lakukan untuk saudara-saudara kita di Palestina adalah memberikan bantuan pangan, paket sembako, dan bantuan medis atau obat-obatan karena itu yang dibutuhkan saat ini," ujar Edi.

Selain itu, imbuhnya, pihaknya juga akan memberikan bantuan mobil ambulans untuk evakuasi korban. Ia menjelaskan bahwa Lazismu telah mengumpulkan dana lebih dari 7 miliar rupiah. Dana tersebut akan digunakan untuk bantuan-bantuan yang sifatnya darurat di Palestina maupun untuk bantuan yang jangka panjang.

"Semoga bisa segera kita salurkan, menyusul bantuan yang pertama kemaren yang sudah kita salurkan," imbuhnya.

Bantuan tersebut berasal dari Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) DKI Jakarta, PDA dan PCA se DKI Jakarta, dan IGABA (Ikatan Guru BA Aisyiyah) Jakarta Pusat. Bantuan disalurkan bertepatan dengan momen Milad Aisyiyah ke-104.

Dalam penyerahan tersebut, perwakilan Aisyiyah mengaku turut merasakan agresi dari Israel kepada rakyat Palestina. Mereka berharap agar Allah memberikan pertolongan dan kemerdekaan bagi Palestina.

Selain itu, bantuan tersebut juga disalurkan dalam rangka taawun sosial, berbagi satu sama lain. Hal tersebut menjadi ungkapan rasa sayang Aisyiyah kepada rakyat Palestina.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross