Muhammadiyah Melalui MDMC Kembali Terima Penghargaan dari BNPB

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

LAZISMU.ORG - Muhammadiyah Disaster Management Center kembali mendapatkan penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas intensitas, konsistensi, dan inovasi dalam penanggulangan bencana, Rabu (10/3).

Ini adalah penghargaan kesekian kali yang telah diterima oleh MDMC dari BNPB terkait dengan kiprah MDMC dalam hal penanggulangan bencana.

Ketua MDMC PP Muhammadiyah Budi Setiawan bersyukur kepada Allah atas penghargaan tersebut. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa kerja-kerja MDMC dalam hal penanggulangan bencana diakui oleh pemerintah dan bermanfaat bagi masyarakat.

"MDMC sudah bekerja sekian lama. Dan penghargaan ini menjadi bukti," ujar Budi.

Ia berharap penghargaan kepada MDMC tersebut dapat memacu relawan MDMC di seluruh Indonesia agar semakin semangat dalam melakukan kerja-kerja penanggulangan benacna.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi motivasi agar MDMC selalu memperbaiki gerakan yang dilakukan agar semakin bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BNPB.

Sebelumnya, pada bulan Oktober tahun lalu MDMC juga menerima penghargaan dari BNPB terkait praktik baik di bidang pengurangan risiko bencana yang telah dijalankan selama ini.

Dalam bencana yang terjadi belakangan di tahun 2021, MDMC dengan dukungan dana dari Lazismu selalu turun ke setiap medan bencana. Misalnya, MDMC membangun hunian tetap untuk korban banjir di Kalimantan Selatan dan korban tanah bergerak di Purbalingga, Jawa Tengah.

MDMC juga membangun dapur umum untuk korban gempa di Sulawesi Barat dan korban banjir di Pekalongan, termasuk membantu evakuasi korban banjir di Bekasi, Jakarta, Probolinggo, dan masih banyak tempat lagi.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross