Optimalkan Fungsi Panti, Lazismu dan MPS Kota Medan Tandatangani MoU Pengembangan Panti Bayi Sehat

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Medan – LAZISMU. Lazismu Kota Medan,
menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Panti Asuhan Bayi Sehat
Muhammadiyah yang dikelola Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara, pada Jum'at, 7 Januari 2020. Penandatanganan
MoU dilaksanakan di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah yang berada di Jl.
Jermal IV No. 18, Denai, Kecamatan, Medan Denai.

Ketua Lazismu Kota Medan Muhammad Arifin Lubis, menuturkan bahwa Lazismu sebagai sebuah lembaga Zakat tingkat nasional yang ada di bawah persyarikatan Muhammadiyah, hari ini melaksanakan kerjasama bersama dengan Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Kota Medan.

Lazismu memiliki program pemberdayaan panti yang sudah tentu kita sandingkan dengan adanya panti asuhan bayi sehat ini. Dan tentunya dana zakat, infaq dan shadaqah yang dihimpum bisa dimanfaatkan untuk penerima yang tepat sasaran dengan bersinergi bersama majelis dan lembaga ortom terkait.

“Sehingga pemanfaatan bisa terus dirasakan masyarakat dan tentunya bisa langsung tepat sasaran, karena memang dana yang dihimpun tersebut dikelola langsung oleh lembaga yang profesional yang melakukan pendayagunaan dan pendistribusian,” katanya.

Pimpinan Panti Asuhan Bayi Muhammadiyah, Ustadz Rafdinal, mengungkapkan bahwa Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah merupakan panti asuhan bayi sehat pertama milik Muhammadiyah yang berada di luar Pulau Jawa. “Panti asuhan bayi sehat Muhammadiyah Kota Medan diresmikan oleh PP Muhammadiyah pada 14 Oktober 2017 yang menampung dan merawat anak-anak bayi yang menjadi korban perdagangan orang (trafficking) dan bayi terlantar,” jelasnya.

Kami mengucapkan terima kasih, dan apresiasinya berkat sinergi ini serta dukungan dari Muhammadiyah Kota Medan untuk pemberdayaan panti.  Panti bayi sehat keberadaannya sebagai salah satu bentuk dari implementasi Rakernas MPS PP Muhammadiyah untuk Sumatera Utara yang mengembangkan amal usaha Muhammadiyah di bidang kesejahteraan sosial melalui konsep dakwah pencerahan yang fokus pada tata kelola Panti Asuhan Bayi Sehat. (ns)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross