PEDULI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS, AISYIYAH GANDENG LAZISMU SELENGGARAKAN PROGRAM SOSIAL

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KABUPATEN SUKOHARJO -- Momentum bulan Ramadhan sangat ditunggu oleh umat Islam. Melalui bulan ini, banyak di antara mereka yang berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Seperti yang dilakukan oleh Majelis Tabligh Aisyiyah Sukoharjo yang menggandeng Lazismu dengan menyelenggarakan program sosial kepada anak berkebutuhan khusus. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/04).

Bertempat di Balai Desa Puron Bulu, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Aisyiyah kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Hadir pada acara tersebut di antaranya Kepala Desa Puron, Ketua Pimpian Daerah Aisyiyah (PDA) Sukoharjo, Pengurus Lazismu Kabupaten Sukoharjo, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Bulu, serta Ketua Sanggar Inklusi Bulu.

Endang selaku Ketua Majelis Tabligh Aisyiyah yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian pihaknya terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. "Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk kepedulian kami Aisyiyah kepada anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Mungkin tidak seberapa tapi semoga bermanfaat," ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi parenting dari Aisyiyah serta pembagian bingkisan Ramadhan oleh Lazismu. Siti Solikah, Ketua PDA Sukoharjo mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi kepada ibu-ibu Aisyiyah yang sudah melaksanakan program bersama Sanggar Inklusi ini. Mungkin tidak seberapa apa yang kami berikan tetapi semoga bisa bermanfaat," ucapnya dalam sambutan.

Selain itu Wahyu Riyanto, Kepala Desa Puron mengucapkan terima kasih atas adanya kegiatan tersebut. Acara diakhiri dengan penyerahan 66 paket bingkisan Ramadhan kepada anggota Sanggar Inklusi Bulu.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Yusuf Yanuri]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross