Pemberdayaan UMKM Rumahan, Bapia Kak Elly Siap Edar Setelah Izin Resmi Terbit

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Lhokseumawe – LAZISMU. Kak Elly, demikian perempuan ini karib disapa, salah satu pegiat UMKM yang memproduksi kue Bapia Kacang Merah dengan rasa super mantap. Tinggal di pelosok desa (Paya Bilie) di Lhokseumawe, dengan medan yang tak biasa.

Di tengah keterbatasan tempat tinggalnya, tidak mengahalanginya untuk terus berkreasi, memproduksi kue Bapia. Di samping itu, ada anak dan adiknya yang siap mengantar Bapia tersebut ke kedai kopi tradisional atau kios untuk diniagakan.

Pada awalnya, Kak Elly mengalami keterbatasan modal untuk menjalani usaha yang sudah beliau geluti beberapa tahun ini. Selain itu, sistem penjualan dan izinnya belum ada saat itu.

Hari terus berlalu, pada 2019, Kak Elly dan beberapa pegiat dan calon pegiat UMKM mengikuti pelatihan pemberdayaan ekonomi untuk penguatan kapasitas di usaha yang sedang dan akan digeluti, yang saat itu program pemberdayaaan tersebut dilaksanakan oleh Lazismu Lhokseumawe.

Setelah pelatihan itu, menurut amil Lazismu, Kak Elly dibekali modal usaha untuk memproduksi kue hasil olahannya. Selanjutnya mulai dia geluti dari pos zakat Lazismu Lhokseumawe serta terus melakukan pengawasan terhadap usahanya, kata Farhan Zuhri selaku Ketua Lazismu Lhokseumawe (10/8/2020).

Tak berhenti di situ, melalui salah satu relawan Lazismu Lhokseumawe yang terus mendampingi Kak Elly hingga akhirnya dia juga mempunyai izin usaha resmi (PIRT) yang menjadikan produknya bisa dipasarkan secara legal.

Kini, Lazismu dalam tahap pendampingan dan penyesuaian kemasan untuk produk Bapia Kak Elly yang selanjutnya agar bisa dipromosian secara lebih luas.

Kak Elly berharap, dengan bekerja keras siang dan malam, produknya bisa terjual walaupun pandemi Covid-19 masih menghantui dunia. Pandemi tidak melunturkan semangatnya untuk berjuang.

Dan akhirnya, Lazismu dan Kak Elly mempunyai cita-cita besar agar produk bapia ini bisa disukai di pasaran serta yang terpenting bisa meningkatkan ekonomi keluarga kak Elly. (na)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross