Penerapan Ta’awun Kesehatan Lazismu Belitung untuk Sa’amin

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Belitung – LAZISMU. Di Tanjungpandan, Kamis (25/7/2019) Lazismu Belitung bekerja sama dengan klinik Aisyah dr. Anton melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk Bapak Sa'amin.

Kegiatan ini digagas karena bermula silaturahim Lazismu Belitung ke rumah Bapak Sa'amin beberapa waktu yang lalu.

Silaturahim ini awalnya memang pemberian santunan paket sembako kepada beliau atas informasi yang kami dapatkan mengenai kondisi keadaannya yang serba kekurangan.

Tepatnya hari Senin (21/7/2019) lalu, Lazismu Belitung mendatangi rumah Bapak Sa'amin di desa Perawas untuk memberikan santunan. Dari informasi yang kami dapatkan bahwa beliau hanya tinggal berdua dengan isterinya. 

Sementara, kondisi kesehatan beliau memperihatinkan. Dengan penglihatan yang sudah kabur ditambah sakit dibagian tulang punggung dan pinggang menjadikannya susah untuk bergerak, sehingga aktivitas sehari-hari sebagian besar hanya dihabiskan berbaring di ranjang. 

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, hanya mengandalkan isterinya yang berjualan daun simpor di pasar Tanjungpandan. Sedangkan, bapak Sa'amin dan isterinya tidak mempunyai anak.

Melihat kondisi keadaan ini, Lazismu Belitung bekerja sama dengan klinik Aisyiah dr. Anton lewat tim medisnya dan didampingi langsung Harun Alrasyid, Bagian Program Kegiatan Lazismu Belitung, memberikan tindakan berupa pemeriksaan kesehatan yaitu cek darah dan tindakan medis lainnya. 

Harapannya, dari hasil pemeriksaan ini didapatkan informasi mengenai sakit yang diderita Bapak Sa'amin, sehingga dapat diambil tindakan medis berikutnya. Mari dukung program Ta'awun Kesehatan Lazismu Belitung dengan berzakat infak dan shodaqoh. 

Ta’awun kesehatan ini, menurut Nadhirin, Ketua Lazismu Belitung, program bantuan kesehatan dari pendayagunaan dana infak. “Harapannya lewat program kegiatan Ta'awun masyarakat dhuafa dapat terbantu,” harap Nadhirin. (bp)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross