Penerima Bantuan Permodalan Lazismu Istiqomah Bersedekah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Sragen – LAZISMU. Perempuan mengenakan kerudung berwarna hitam sedang mengaduk secangkir kopi hangat. Kopi siap dihidangkan untuk pembeli yang singgah di warung miliknya. Warung sederhana itu berada di Jl. Gatot Subroto, No. 69 Talangrejo, Sragen, Jawa tengah.

Perempuan itu bernama Kusuma. Sudah setahun ini ia berjualan aneka minuman ringan, makanan dan kudapan ringan lainnya. "Selama ini pembeli yang mampir ke warung alhamdulillah ada saja dalam sehari. Setiap hari dari usaha warungan ini saya bisa mengantongi keuntungan Rp120 ribu,” katanya.

Hadirnya warung sebagai usaha kecil-kecilan berkat Lazismu Sragen yang memberikan bantuan usaha untuk pemberdayaan dalam bentuk program 1000 UMKM. “Saya sangat berterima kasih kepada Lazismu yang telah memerhatikan masyarakat yang duafa seperti saya,” pungkasnya.

Kusuma mengenang ceritanya, saat itu menangis bersama kedua anaknya karena tidak punya uang untuk biaya awal masuk sekolah. “Saya memohon, berdoa diberikan kemudahan untuk melunasi biaya sekola anak saya,” kenangnya.

Alhamdulillah beberapa hari setelah itu saya diberi bantuan oleh pengusaha soto dan beberapa kerabat,” jelasnya. Saya harus bersyukur, berapapun hasil yang diterima saya tetap bersedekah semoga dibukakan pintu rejeki oleh AllahSWT, harapanya.

Kusuma mengaku bahagia karena sekarang ini, bisa membuka usaha sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Di sela-sela waktu senggangnya, Kusuma juga bisa memantau anak-anaknya. Meski berdagang, kadang warung tidak selalu ramai, ia terus termotivasi dan berharap semoga modalnya bertambah besar sehingga ia dapat lebih mengembangkan usahanya.

Usaha warungan yang digelutinya merupakan tumpuannya menghidupi kedua anaknya seorang diri. Anaknya yang pertama baru masuk sekolah di MAN Sragen sedangkan anaknya yang kedua juga baru masuk sekolah di MTs Sragen. (ls)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross