Peran Aktif Lazismu, Salur Donasi Konsumen Peduli Dhuafa

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Sulawesi Tengah – LAZISMU. Lazismu dan Alfamidi menyalurkan donasi kepada konsumen peduli dhuafa yang bertempat di Alfamidi
Tolai Parigi
, Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten
Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Kamis
, (16/5/2019).

 

Perwakilan
Alfamidi, Didik mengungkapkan, kalau penyaluran ini dengan berbagai tahap.
Tahap pertama, donasi sembako disalurkan sejumlah 100 paket. Kedua, akan disalurkan
kembali 100 paket sembako.

 

“Donasi yang
disalurkan
berupa sebako
sejumlah 100 paket, untuk tahap pertama dan pada tahap kedua akan menyalurkan
100 paket sembako lagi
. Rencananya bertempat
di Kota Palu,
” katanya
melalui pesan media daring yang diterima Lazismu, (20/5).

 

Lanjut, beliau berharap sinergi program dalam
membantu para dhuafa ini terus berlanjut
, sehingga akan semakin
banyak manfaatnya

dari adanya kegiatan tersebut.

 

Badan Pengurus Lazismu
PWM S
ulteng, Rudianto, menyampaikan
terimakasih kepada pihak team management Alfamidi ya
ng telah membantu Lazismu dalam rangka pengumpulan dan
penyaluran donasi dari konsumen yang berbelanja melalui
Alfamidi.

 

Dalam kesempatan
ini, t
urut hadir Guasmin, perwakilan dari Lazismu yang membidangi Keuangan, menyatakan bahwa dalam hal akuntabilitas dan
penyaluran bantuan mulai dari sejak
pasca
gempa tsunami
dan
liquifaksi,
Lazismu berperan aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan sinergi program dengan
melalui

MDMC
yang mendirikan posko di
Unismuh Palu.

 

Saat ini Lazismu yang telah memiliki kantor beralamat di Jl.Hangtuah 114 Kota Palu. Tepatnya berada di lingkungan Fakultas Ekonomi siap melayani penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Donasi Kemanusiaan. Call Center di 082337839161, siap melayani para donatur atau muzakki untuk menyalurkan donasinya. (bp)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross