Peran Muhammadiyah dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Di Palu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Palu - LAZISMU. Muhammadiyah hadir dengan cepat di Palu, Sigi, dan Donggala bersama Tim Tanggap Darurat yang terdiri dari SAR, Medis, dan Psikososial. Muhammadiyah berkomitmen menuntaskan permasalahan bencana bahkan hingga program pemulihan sampai tahun 2020 bersama Tim Rehabilitasi & Rekonstruksi (TRR) yang bekerja sama dengan berbagai mitra, baik dalam maupun luar negeri.
 
Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Rahmawati Husein mengatakan, Muhammadiyah juga melihat kejadian bencana sebagai peluang memasukkan nilai-nilai kehidupan yg lebih baik dengan pengembangan fasilitas layanan amal usaha Muhammadiyah di bidang kesehatan untuk umum di RS Siti Fadhillah Supari PKU Muhammadiyah Palu dan pembangunan TK ABA, kampus Universitas Muhammadiyah Palu, dan masjid milik Muhammadiyah.
 
"Pembangunan ini bersama dengan mitra dan lembaga, antara lain LazisMu PP Muhammadiyah, Direct Relief, HEKS, dan Solidar Swiss," jelas Rahmawati seperti dikutip dalam siaran redaksi yang diterima pada Ahad (1/8).
 
Secara umum, Muhammadiyah mendukung pembangunan diantaranya, 1 unit RS Siti Fadilah Supari PKU Muhammadiyah Palu, 9 unit sekolah di Palu, Sigi, dan Donggala, Masjid milik Persyarikatan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, 6 unit bantuan pembangunan layanan terpadu di Palu, Sigi, dan Donggala, Pembangunan 312 unit huntara, Bantuan pemberdayaan masyarakat di Desa Dolo Kec. Parigi Moutong, Pemulihan usaha mikro terdampak di 10 Desa Kecamatan Sirenja.
 
Sementara itu,  Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Ketua Umum PP 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini hadir langsung di garis depan pemulihan, mengajak khalayak untuk bersama Muhammadiyah bekerja sama terus memajukan Indonesia, memberdayakan masyarakat dengan  beradaptasi dengan risiko bencana.
 
Sumber berita dan foto : Media MDMC/http://www.muhammadiyah.or.id

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross