Perkuat Pilar Ekonomi Desa, Bronikmu Jawaban Mengurai Kusutnya Kartel Peternak Ayam

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Klaten – LAZISMU. Kolaborasi
produktif antara Lazismu dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan
Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan gerakan pemberdayaan berbasis jama’ah
melalui ternak ayam organi (Bronikmu) di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten
pada Selasa, 5 November 2019 adalah ikhtiar mewujudkan pilar ekonomi
Muhammadiyah sebagai amanat Muktamar Muhammadiyah pada tahun 2015.  

Ketua MPM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten, Husni Tamrin, menyambut peluncurannya dengan rasa syukur. Katanya, ini menjadi program yang kali pertama ada dan diprakarsai oleh MPM di wilayahnya.

 

Bronikmu
sendiri merupakan jenis ayam sayur yang memiliki beberapa keunggulan
dibandingkan dengan jenis ayam broiler lain. Di antaraya, waktu produksi dan
pelihara yang relatif singkat, tekstur daging ayam yang hampir sama dengan
daging ayam kampung, serta masa pertumbuhan yang relatif lebih cepat
dibandingkan ayam lain yang sejenis.

 

“Ayam
sayur ini dikelola dengan cara organik, sama sekali tidak menggunakan pakan
pabrikan, sehingga zat kimia tidak terkandug di daging ayam. Karena untuk pakan
dan vaksinasinya menggunakan bahan-bahan yang berasal dari buah dan sayur,”
jelasnya.

 

Ternak
jenis ayam Bronikmu dinilai efisien, mulai dari tebar sampai panen dibutuhkan
waktu sekitar 24-25 hari, maka bobot ayam per ekornya sudah mencapai 1,4 kg.
Program yang dijalanakan ini rencananya akan dilakukan secara simultan ke
daerah-daerah lain, di seluruh Klaten. Tidak menutup kemungkinan untuk
dijalankan secara nasional.

 

Sementara
perwakilan dari PDM Klaten, Abdul Rodhi, mengatakan, program ternak ayam
Bronikmu menjadi yang kali pertama ada di PDM Klaten. Dirinya merasa bangga dan
berharap program ini berhasil. Dampaknya meluas dan memengaruhi daerah-daerah
lain, sehingga warga persyarikatan dan masyarakat umum lainnya semakin
sejahtera.

 

Ia
juga berpesan untuk menghasilkan pembeda (difrensiasi) antara produk yang
dikelola oleh Muhammadiyah dengan produk sejenis lainnya, ia menilai, perlu
upaya memposisikan produk Muhammadiyah di pasar, dengan demikian, konsumen bisa
membedakan mana produk Muhammadiyah dan yang bukan.

 

Menyambung
hal tersebut, Ketua MPM PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, mengatakan,  konsep jama’ah ternak Muhammadiyah merupakan
kepanjangan aksi dari strategi pendekatan metode dakwah yang dilakukan oleh
Muhammadiyah, yang dikenal dengan Gerakan Jama’ah Dakwah Jama’ah (GJDJ). Yamin
menganggap penting hal ini untuk diterapkan, karena ajaran Islam harus
disebarkan keseluruh penjuru bukan hanya di masjid-masjid.

 

Persebaran
dakwah Islam ‘diluar masjid’ ini yang serius digarap oleh MPM, diharapkan
konsep Islam sebagai rahmatan lil alamiin mampu mengisi ruang-ruang kosong umat
Islam di manapun berada. Karena selain mengisi dan mengguyur iman umat dengan
tauhid murni, metode dakwah ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan umat.
Harapannya, umat Islam terbebas dari ketertindasan, baik secara kultural maupun
struktural.

 

“Jama’ah
ternak ayam Bronikmu sebagai usaha untuk mengurai kusutnya dominasi kartel
peternak ayam di Indonesia. Selain jama’ah ternak, MPM juga membuat jama’ah
tani. Bukan hanya di sawah, Muhammadiyah juga memperluas jaringan dakwahnya di
hutan, di laut dan di lereng-lereng gunung,” katanya.

 

Yamin
juga memuji keberhasilan jama’ah ternak Bronikmu Klaten, di mana sebelumnya
telah melakukan uji coba dengan keberhasilan 100%. Dari keberhasilan tersebut
mampu meningkatkan kepercayaan umat kepada Muhammadiyah melalui Lazismu untuk
menyalurkan zakatnya. (an/muhammadiyah).

 
 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross