Respons Banjir Bandang Luwu Utara, Relawan OMOR Lakukan Pendampingan Sosial di Lima Desa

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Luwu Utara – LAZISMU. Pasca-banjir bandang di kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Lazismu bersama dengan MDMC yang tergabung dalam One Muhammadiyah One Response (OMOR), sampai saat ini telah menyalurkan bantuan logistik, tim psikososial, tim medis, dan tim penilai (assessment). Beberapa posko layanan dan koordinais telah berdiri di kecamatan Masamba.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dari Pos Koordinasi melalui MDMC, lokasi pendampingan warga terdampak berada di lima titik. Lima titik itu meliputi Desa Kamiri, Desa Kappuna, Desa Radda, Kelurahan Bone dan Desa Panampung. Jumlah relawan yang dikerahkan sebanyak 159 personil, demikian disampaikan perkembangannya oleh Khaeruddin Makkasau (26/7/2020).

Sampai saat ini, jumlah penerima manfaat yang mendapat bantuan pelayanan medis sebanyak 42 jiwa dan bantun logistik sebanyak 1732 KK. Kebutuhan yang diperlukan para warga terdampak antara lain makanan, air bersih, air mineral, makanan dan kebutuhan bayi, kebutuhan perempuan, selimut, alas tidur, sarung, tandon air, genset, dan nutrisi bagi bayi dan ibu hamil serta menyusui.

Berdasarkan catatan dari lokasi penampungan warga terdampak yang disampaikan oleh Pos Koordinasi, ada kebutuhan lainnya yang perlu mendapat perhatian, antara lain, masjid darurat, sekolah darurat dan hunuian sementara bagi warga terdampak.

Di kabupaten Luwu Utara, MDMC terus berkoordinasi dengan BPBD setempat dan semua pihak dalam kegiatan mitigasi bencana ini. Sampai data ini dikeluarkan, banjir bandang ini telah memakan korban sebanyak 38 jiwa, korban luka 51 orang, dalam pencarian 10 orang dan yang selamat berada di pengungsian sebanyak 14.483 orang (na)          

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross