Ringankan Duka, Lazismu Bantu Keluarga Terdampak Covid-19

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Jakarta – LAZISMU. Sejak pandemi Covid-19 berdampak luas, Muhammadiyah Command Center Covid-19 (MCCC) berdiri untuk merespons, dengan kesiapannya merekomendasikan 20 rumah sakit rujukan melalui RSMA (rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah). Rumah sakit tersebut disiagakan untuk menangani pasien.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, MCCC berkolaborasi dengan majelis dan lembaga di Muhammadiyah, termasuk Lazismu yang berperan sebagai lembaga resmi yang melakukan penghimpunan dana publik untuk program melawan Covid-19.

Sampai saat ini, menurut Falhan Nian Akbar (11/6/2020), selaku Manager Program Lazismu, bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat dampak dari penyebaran virus Corona sampai dengan ramadhan kemarin telah disalurkan. “Lazismu sendiri juga menyalurkan santunan duka kepada pasien Covid-19,” katanya

Mereka berasal dari keluarga duafa. Falhan menambahkan rata-rata mereka yang terdampak kepala keluarganya bekerja sebagai buruh bahkan tidak bekerja sama sekali karena imbas dari virus berbahaya ini. 

Ada tiga puluh satu paket santunan yang telah disalurkan. “Melalui MCCC inilah informasi ini sampai ke Lazismu, hingga terlaksananya program santunan ke penerima manfaat,” pungkasnya.

Dari rumah sakit yang ada, lima belas rumah sakit dipilih, yang kemudian informasi penanganan pasien juga telah terkonfirmasi oleh MCCC dan pihak rumah sakit. “Tentu saja informasi ini telah melewati proses screening sehingga diperoleh informasi bahwa ada anggota keluarga duafa yang terdampak. (na)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross