Salurkan 1500 Paket Sembako, LazisMu Grobogan Terus Bergerak Hingga 23 Mei

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Grobogan, LazisMu - Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Grobogan menyalurkan bantuan sembako sebanyak 1500 paket. Bantuan sembako itu diperuntukkan warga kurang mampu yang terdampak wabah virus corona.

Ketua PD Muhammadiyah Grobogan Jati Purnomo mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil himpunan dana dari para donatur yang disalurkan melalui Lazismu. Paket sembako tersebut sudah disalurkan sejak 3 April lalu. Rencananya, penyaluran akan dilakukan hingga 23 Mei nanti.

‘’Bantuan sebanyak 1500 paket sembako itu sudah kami salurkan sejak 3 April lalu dan rencananya selesai 23 Mei nanti. Ini merupakan hasil himpunan dari para donatur Lazismu Grobogan. Semoga amalan para donatur ini menjadi jalan rezeki mereka,” katanya didampingi Direktur Lazismu Grobogan Andi Waluyo.

Jati Purnomo menyatakan, penyerahan bantuan tersebut merupakan intruksi dari PP Muhammadiyah. Dimana, seluruh organisasi otonom maupun lembaga milik Muhammadiyah ikut terjun langsung membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Selain penyaluran bantuan sembako, Lazismu Grobogan sebelumnya juga telah membagikan ribuan masker dan hand sanitizer pada masyarakat dan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa ruang publik dan tempat ibadah.

Pihaknya berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu dalam menghadapi pandemi virus korona. Selain itu, pemberian paket bantuan sembako tersebut diharapkan agar masyarakat tidak berbondong-bondong keluar rumah untuk belanja.

‘’Kami harap dengan diberikannya bantuan ini, warga tidak repot-repot untuk pergi berbelanja, sehingga bisa mengurangi risiko terjadinya penularan virus korona. Bagi calon donatur yang ingin menyalurkan bantuan sembako atau zakat fitrah kami masih menerima hingga 23 Mei nanti,” tambah Andi Waluyo.

Sumber: suara merdeka

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross