Salurkan 20,000 Liter Air Di Desa Gamongan, Lazismu Bangun Kerja Sama Dengan AMCF

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Musim kemarau yang tak kunjung berakhir makin memperparah keadaan di beberapa kecamatan di kabupaten Bojonegoro, pasalnya sudah beberapa bulan terakhir bencana kekeringan telah melanda dibeberapa kecamatan di Bojonegoro yang tak kunjung usai. Hal ini Tentu saja menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Air dalam melakukan aktivitas sehari-hari baik untuk mandi, mencuci, masak dll.

Melihat banyaknya kecamatan yang mengalami kekeringan, maka Lazismu Bojonegoro pun turut serta membantu warga dalam menghadapi bencana kekeringan ini, Lazismu berencana menyalurkan 120.000 Liter air untuk mengatasi bencana kekeringan ini selama 1 minggu kedepan di 6 kecamatan yang terletak di Bojonegoro dengan bekerja sama dengan AMCF. 

Kegiatan pun dimulai hari ini, Senin,16 September 2019 Lazismu menyalurkan 20.000 Liter air di kecamatan Tambak rejo, tepatnya di desa Gamongan. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00. Warga pun terlihat sangat terbantu atas kegiatan penyaluran air bersih ini. seperti yang di ungkapkan oleh bapak jiran bahwa "Kekeringan tahun ini yang paling parah mas di bandingkan tahun-tahun sebelumnya", Rochmad selaku Kaur Kesra desa Gamongan juga mengungkapkan ketika tidak ada yang memberikan bantuan air di desa ini, warga banyak yang mencari di desa-desa tetangga yang jaraknya cukup jauh "Kami juga berharap agar desa kami dapat bantuan truk tangki agar setiap kekeringan kami mampu mencarikan sumber air dan mempermudah kami untuk menyalurkanya ke masyarakat" tambah beliau.

Mari turut serta membantu saudara kita yang terkena bencana kekeringan di kabupaten Bojonegoro dengan cara Transfer ke No. rekening Bank Syariah Mandiri 7098456893 A.n Lazismuh Bojonegoro

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross