Salurkan Bantuan Rp 500 Juta, Lazismu Dorong Pengembangan Usaha Peternakan Sapi

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Aceh – LAZISMU. Program
pemberdayaan kembali dilakukan lembaga amil zakat nasional, dalam hal ini
Lazismu di Desa Crot Jrat, Kota Juang, Kabupaten Bireun, Aceh. Lazismu
menyalurkan bantuan sebesar Rp 500 juta untuk penggemukan sapi melalui usaha
peternakan pada hari Senin, 16 Desember 2019.

Menurut Ketua Lazismu Bireuen, Fajar Ardiansyah, mengapa bantuan ini disalurkan di Desa Crot Jrat, dan bagaimana ceritanya. Jadi, berdasarkan cerita Fajar, awal mulanya, dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun, dokter Athaillah saat acara Rakernas di Lombok pada 5-7 Desember 2019.

Kata Fajar, beliau mengatakan kepada saya, akan mendapatkan bantuan pemberdayaan yang jumlahnya akan disampaikan. Saya terkejut, lalu bertanya siapa yang akan mengurus administrasi dan proposal sampai penentuan bantuan.

Lantas Fajar mengatakan, ketika sidang tarjih fikih keagamaan nasional di Aceh, pertengahan Oktober kemarin, menjadi momen yang pas bagi PDM Bireun menawarkan program penggemukan sapi kepada Ketua Lazismu Hilman Latief. Sudah ada sejak awal pengemukkan sapi tersebut, dengan jumlah 6 ekor sapi yang akan dikembangkan oleh PDM Bireun.

Pada awalnya dana tersebut diperuntukkan untuk Lazismu. Selanjutnya, dana itu diserahkan kepada PDM Bireun untuk pemberdayaan, lanjut Fajar.

Pimpinan Daerah Muhammadyah (PDM) Bireuen, dokter Athaillah A. Latif, mengatakan, bantuan zakat produktif ini sebesar Rp 500 juta untuk pengembangan ternak sapi. Ia berharap bantuan Lazismu tersebut bisa menjadi model dalam pengembangan program agro industri terutama peternakan penggemukan sapi.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Badan pengurus Lazismu, Mahli Zainuddin, mengatakan, pada kali ini program khusus untuk wilayah dan daerah yang memiliki program dan sudah berjalan perlu mendapat dukungan. Namun, memerlukan peningkatan skala. “Sumber dananya dari dana yang diperoleh hasil fundraising dengan isu yang terkait kawasan tersebut,” jelasnya.(na)

 

 

 

 

 

 

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross