Saya Membutuhkan Terpal Agar Bisa Menjahit di Musim Hujan

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Semarang – LAZISMU. Pakaian model apapun saya bisa jahit, rambut pun saya bisa jahit,” kata Slamet saat ditemui Lazismu di sela-sela kesibukannya, Kamis, 28 Desember 2017. Lelaki paruh baya berusia 45 tahun itu, bekerja sebagai tukang jahit keliling.

Sudah 8 tahun Ia melakoninya, setiap hari mangkal di Jalan Wonodri Baru, Kota Semarang. Bukan omong kosong, memang dia pernah menerima order untuk menjahit potongan rambut panjang dijadikan bahan dasar pembuatan Wig.

Sebagai tukang jahit, dia mengaku kesulitan menjalankan usaha di daerah asalnya Pekalongan, Ia memilih melanjutkan usahanya di Semarang. Ia tidak sendiri, Udin adik kandungnya juga menjalani profesi yang sama, bahkan merantau ke Semarang lebih dulu.

Modal utamanya sepeda motor bebek yang sudah dimodifikasi, mesin jahit menempel persis di belakang sepeda motornya. Bisa dipakai untuk berkeliling dan bisa juga untuk mangkal, apabila menjahit duduknya menghadap ke belakang.

Setiap ada panggilan azan, Ia hentikan pekerjaannya, barang-barang dikemas, di tutup dengan plastik dan ditinggal untuk berjamaah di masjid. Kebetulan tempat mangkalnya tidak jauh dari lokasi masjid At-Taqwa.

“Rejeki itu sudah ada yang mengatur mas, kalau sudah hak kita tidak akan lari kemana, yang penting kita jangan meninggalkan perintah yang mengatur rejeki itu” kata Slamet.

Dia menginginkan untuk mengganti payungnya yang sudah rusak dengan terpal menggunakan kaki penyangga dari besi yang mudah dibongkar pasang. “Kalau turun hujan agak repot mas menutup kain jahitan, jika basah kan kasihan pelanggan” tutur Slamet.

Lazismu menyambut impian Slamet, untuk memfasilitasi agar usahanya tetap berjalan tanpa gangguan jika musim hujan tiba. Akhirnya, Slamet menjadi mitra binaan LAZISMU di bidang usaha kecil.

Untuk membantu Slamet mengembangkan usahanya, Lazismu ucapkan sampaikan terimakasih kepada semua muzaki yang telah membantu Slamet. Bantuan lainnya dapat disalurkan melalui Bank BTN Syari’ah, dengan nonor rekening 714205 6970. (cs)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross