

Paket sembako disalurkan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada korban tindak pelanggaran HAM yang menjadi binaan LPSK.
Paket sembako disalurkan secara langsung oleh Direktur Utama Lazismu M Sabeth Abilawa, dan diterima secara langsung oleh pihak LPSK.
Sebagaimana diketahui, Program Kado Ramadhan memiliki beberapa kegiatan, antara lain sebar takjil, santunan yatim, santunan lansia, santunan mualaf, bhakti guru, lebaran mengabdi, paket sembako, dai mengabdi, penyaluran zakat, dan penyaluran fidyah.
Penerima manfaat Kado Ramadhan beraneka ragam, mulai dari fakir miskin, anak yatim, panti asuhan, guru honorer, tenaga medis, narapidana di lapas, hingga tukang gali kubur dan korban pelanggaran HAM.
Lazismu di bulan Ramadhan 1442 H ini memiliki tiga program utama, yaitu Kado Ramadhan, Back to Masjid, dan Pemberdayaan Ekonomi.
“Kado Ramadhan memiliki beberapa kegiatan turunan. Di antaranya Sebar Takjil, Santunan Yatim, Santunan Lansia, Santunan Muallaf, Bakti Guru, Lebaran Mengabdi, Da'i Mengabdi, Paket Sembako, serta penyaluran zakat fitrah dan fidyah,” ujar Edi Muktiyono, Direktur Fundraising Lazismu Pusat.
Berbagai program tersebut bertujuan untuk memberikan semangat kepada para penerima manfaat agar tetap optimistis dalam menatap masa depan. Kegiatan di atas juga diharapkan bisa memberikan rasa optimisme dalam menyambut Bulan Ramadhan.
Reporter: Yusuf

