Semakin Bersemangat Setelah Peroleh Bantuan Tambahan Modal dari Lazismu Limpung

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Batang - LAZISMU.  Pantang menyerah, itulah salah satu resep berjualan Bu Wid, sapaan pemilik nama lengkap Sri Widiyaningsih. Aktifitas
usaha soto ayamnya memang belum begitu lama digelutinya, baru sekitar 3
bulan. Sebelumnya beliau bekerja sebagai Guru sekaligus kepala sekolah
di TK Aisyiyah Krangkoan Limpung. Karena tuntutan zaman yang
mengharuskan kepala sekolah harus bergelar S1 maka Bu Wid yang hanya
lulusan SMA dan usianya yang saat ini sudah 42 tahun,  maka memutuskan
untuk mencari pengganti.

Keputusannya untuk mencari pengganti dalam mengelola sekolah memang di bilang nekat, karena beliau belum mempunyai pandangan akan bagaimana selanjutnya. Sampai kemudian
beliau terinspirasi untuk berjualan soto ayam khas pekalongan. Dengan
modal seadanya, beliau menyewa kios kecil dengan bayar kontrak di akhir
tempo.

Hasilnya memang belum signifikan, dengan omset rata-rata, Rp 150 ribu dengan penghasilan bersih Rp 50 ribu – Rp 85 ribu, sedangkan beliau harus menanggung beban 3 orang, yaitu suami yang saat ini juga sedang tidak bekerja setelah keluar dari kerjaannya karena sakit dan dua anaknya.

Sampai kemudian beliau bertemu dengan
Lazismu Limpung, dan berkesempatan mendapatkan fasilitas bantuan
wirausaha dari Lazismu limpung, yaitu berupa modal maupun sarana usaha.

Dari
fasilitas bantuan itu, beliau mencoba mengembangkan dengan membuka
warung soto dengan mengontrak warung di wilayah jalan Limpung - Tersono
Desa ngaliyan.  Usia warung sotonya memang baru tiga bulan, sehingga
belum memperlihatkan hasil signifikan.

Namun mempunyai tren
positif kenaikan. Beliau berharap usahanya bisa berkembang dengan baik
dan mimpinya bisa mempunyai ruko sendiri untuk berjualan soto bisa
segera terwujud. (whb)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross