Syeikh Bersedia Tambah Bantuan Lagi untuk Pembangunan Madrasah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Tuban – LAZISMU. Ketua Lazismu Wilayah Jawa Timur, Zainul Muslimin pada Rabu malam (09/04/2019) bersama Syeikh Riyadh bin Abou Thalib, sebagai perwakilan yayasan dari Timur Tengah, berkesempatan berkunjung ke Tuban.

 

Syeikh asal Arab
Saudi itu menjadi donatur dalam pembangunan masjid Abdurrahman bin Auf dan
Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah 2 di Palang, Tuban, yang menjadi program pendampingan
Lazismu di wilayah Jatim.

 

Saat
peresmiannya pada Desember 2018, terhitung dananya akan menelan sebesar Rp. 800
juta lebih. Selebihnya kira-kira 60 persen-nya akan dibantu oleh donatur dari
Arab Saudi tersebut. Dengan menempati tanah di area kompleks perguruan
Muhammadiyah Palang, penggunaan bangunan yang dikerjakan selama 3 bulan ini
selain untuk tempat ibadah juga tersedia 8 ruang kelas bagi kegiatan belajar
mengajar SD Muhammadiyah 2 Palang dan Taman Pendidikan al-Qur’an.

 

Setelah meninjau
bangunan dan menandatangani prasasti, donatur dari Arab Saudi ini bersedia
memberikan bantuan dana lagi untuk penambahan bangunan kelas bagi madrasah dan pondok
Tahfidzul Qur’an Muhammadiyah di Palang, Tuban.

 

Syeikh tampak
puas dan gembira atas hasil pembangunan gedung yang di luar dugaannya. Menurutnya.
pihaknya hanya memberikan bantuan sebesar Rp. 500 juta, dan ternyata panitia
mampu merampungkan pembangunan, dengan mengusahakan penambahan dana Rp. 300
juta lebih agar bangunan lekas selesai.

 

Secara kualitas
bangunannya pun dinilai bagus dan baik oleh Syeikh Riyadh. Karena itu, ia pun
berjanji akan menambah bantuan dana untuk membangun gedung Pondok
Tahfidz.  (adt)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross