Tafsir, Ketua PWM Jawa Tengah Resmikan KL Lazismu Unimma

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

MAGELANG - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH Drs. Tafsir, MAg., meresmikan berdirinya Kantor Layanan (KL) Lazismu di Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).

Peresmian ini merupakan roadshow pembentukan Kantor Layanan Lazismu di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Jawa Tengah.

Manager Teritori Lazismu Jawa Tengah Agus Alwi menjelaskan bahwa roadshow pembentukan KL Lazismu akan dilakukan ke seluruh PTM/A dan RS PKU Muhammadiyah se Jawa Tengah.

Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian KL Lazsmu di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dan RS Hj Fatimah Sulchan PKU Muhammadiyah Demak. Dilaksanakan sebelum Ramadhan.

Dalam peresmian tersebut Tafsir mengatakan bahwa potensi zakat infak sedekah (ZIS) kampus harus diberdayakan secara optimal sehingga nilai kemanfaatannya tidak saja untuk internal kampus, namun juga dilingkungan eksternal.

Lazismu Jawa Tengah, imbuh Tafsir, sudah menjadi ikon LAZ terbaik nasional.

"Maka pengelolaannya harus terbuka, profesional, teraudit secara akuntan publik dan dapat dipertanggung jawabkan. Ini penting agar amanah masyarakat yang dipercayakan ke Lazismu bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.

Rektor Unimma Suliswiyadi menyebut bahwa pembentukan KL Lazismu menjadi bagian dari program kepemimpinannya.

"Optimalisasi pengelolaan ZIS di kampus harus lebih akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Suliswiyadi.

Peresmian KL Unimma tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah H.Moech, Noer Agoes Hidayat, ST, Imran Rosyadi, jajaran Rektorat, Dekan Fakultas, Dosen dan karyawan Unimma.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross