Terus Bergerak, Lazismu Akan Beli Satu Unit Mobil Ambulans

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
MAGELANG - Gerakan tak pernah berhenti dilakukan warga Muhammadiyah Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Setelah selesai berdonasi untuk pembangunan pembangunan Kantor Layanan (KL) Lazismu sebesar Rp. 144.590.000, kini mereka kembali menggalang dana untuk pengadaan satu unit mobil ambulans.

Kepala Kantor Layanan Lazismu Muntilan Fadhli Syaibani menyebut bahwa pihaknya membutuhkan dana sebesar 150 juta untuk membeli satu unit mobil ambulans. Dana ini hampir sama dengan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor.

“Dana yang dibutuhkan (untuk ambulans) sebesar Rp 150 juta. Targetnya awal Oktober sudah bisa beli,” ujar Fadhli, Kamis, (9/9).

Di samping persiapan membeli satu unit mobil ambulans, saat ini KL Lazismu Muntilan juga masih menjalankan penggalangan dana untuk pembangunan kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Muntilan sebesar Rp. 850.000.000.-

Untuk pengadaan mobil ambulans, program penggalangan dana sudah dimulai sejak 4 September 2021. Dari pergerakan perolehan, terlihat warga sangat antusias, mengingat fungsi ambulans sangat besar bagi masyarakat sekitar.

Sumber donasi tersebut berasal dari infaq Lazismu, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), jamaah masjid, warga, dan simpatisan Muhammadiyah. Mobil ambulans tersebut akan digunakan untuk menunjang operasional kegiatan, baik kepentingan sosial, organisasi, maupun dakwah Muhammadiyah khususnya di Muntilan.

“Juga digunakan untuk pelayanan kesehatan. Misalnya ada orang yang sakit atau mau berobat. Antar-jemput jenazah sebetulnya bisa, namun konsep mobilnya berbeda,” sambungnya.

Dengan adanya mobil ambulans, tambah Fahdli, kegiatan seperti tanggap bencana semakin mudah dan mempercepat akses logistik maupun pasien.

(Heru/Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross