TINGKATKAN WAWASAN DAN PENGETAHUAN AMIL DI TEGAL, LAZISMU GELAR UPGRADING

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KABUPATEN TEGAL -- Sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas, wawasan, dan ilmu pengetahuan para amil, Lazismu Kabupaten Tegal menyelenggarakan acara Upgrading Amil pada Sabtu (12/02). Acara yang mengambil tema "Strategi Fundraising 9 Digit" tersebut berlangsung di Aula Gedung Muhammadiyah Kabupaten Tegal.

Dua orang narasumber utama dihadirkan dalam Upgrading Amil ini, yaitu Ustadz Samsul Huda selaku Dewan Syariah Lazismu Kabupaten Tegal dan Ronny Megas Sukarno yang menjabat sebagai Manajer Lazismu Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh staf pelaksana Kantor Layanan (KL) Lazismu se-Kabupaten Tegal sebanyak 16 KL Lazismu dan perwakilan dari Lazismu Daerah se-eks Karesidenan Pekalongan Raya.

Ronny Megas Sukarno selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang kinerja seorang amil. Ia juga mendorong agar seorang amil harus profesional dalam bekerja. "Menjadi seorang amil harus profesional dalam hal apapun, karena SK yang kita dapatkan datangnya langsung dari Allah," tegasnya.

Ia juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat membuka pola pikir para amil yang menjadi peserta, agar dapat bekerja maksimal. Hal ini menjadi penting agar amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Selain itu, target yang telah direncanakan pun dapat dicapai.

Para peserta kegiatan terlihat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang aktif untuk bertanya. Beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta juga tidak lepas dari pengalaman serta berbagai kendala yang telah ditemui.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross