Upaya Perkuat Ekonomi Rakyat, Lazismu Salurkan Bantuan Ke UMKM di Kota Banjarmasin

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

Status tanggap darurat yang diterapkan dibeberapa wilayah akibat wabah Covid-19, membuat pekerja di sektor informal dan UMKM tak maksimal bekerja bahkan terdapat ribuan UMKM di penjuru nusantara yang tutup.

"Akibat dari Covid-19, mengakibatkan pupus habis pendapatan per hari," ujar M. Noor salah satu pelaku UMKM kepada Lazismu Kota Banjarmasin selaku pendamping penerima manfaat, Minggu (06/09).

Menghadapi situasi ini, Lazismu menyalurkan bantuan sosial untuk menyokong sektor informal dan pekerja harian, serta memberi stimulus bagi usaha kecil, mikro dan menengah. Bantuan yang diberikan untuk UMKM berupa tambahan modal atau penambahan asset untuk menambah nilai usaha mereka.

Para penerima bantuan adalah pemilik warung, toko kecil, pedagang di pasar, hingga pekerja informal lainnya yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian.

 

Misalnya M. Noor tadi yang mengaku omzetnya menurun hingga 50 persen lebih akibat lesunya kunjungan konsumen sejak merebaknya wabah COVID-19.

 

Pelaku UMKM lainnya, Agus, yang berjualan Es Campur Mahkota juga mengalami hal serupa. Agus juga merupakan penerima bantuan UMKM dari Lazismu wilayah Kalimantan Selatan.

Rifani, salah seorang pengurus Lazismu Kalimantan Selatan berharap bantuan yang disalurkan Lazismu bisa mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.

Rifani menambahkan skema penyaluran bantuan untuk pekerja informal dilakukan secara tunai. "Ini dilakukan karena kebanyakan dari mereka tidak memiliki rekening bank sendiri," ujarnya. 

Penyaluran secara tunai ini, lanjut Rifani, perlu dilakukan secara hati-hati agar kebijakan tepat sasaran dan tak terjadi penyelewengan. Bantuan yang disalurkan Lazismu ini berasal dari dana Zakat perusahaan kosmetik Wardah, kembalian konsumen Alfamidi dan zakat muzaki Anggoro Eko Cahyo.

Semoga dengan langkah-langkah yang dilakukan Lazismu di seluruh wilayah Indonesia ini bisa membantu meringakan beban masyarakat yang sedang dihimpit kesulitan ekonomi. (Hen)

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross