Wakil Wali Kota Bekasi Ucapkan Terima Kasih kepada Lazismu Kota Bekasi

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Kota Bekasi yang telah menjadi lembaga amil zakat yang dipercaya oleh masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Lazismu yang telah menjadi fasilitator bagi para dermawan, menjadi perantara rahmat Allat SWT dalam memberikan bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan," ujarnya sebagaimana keterangan yang diterima oleh lazismu.org.

Ucapan terima kasih tersebut ia berikan setelah Lazismu Kota Bekasi menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dengan total Rp 150 juta. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk RendangMu, nasi bungkus, dan sembako seperti beras, mie instan, gula, minyak, dan bahan pokok lainnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para dermawan yang mempercayakan bantuan dan donasinya melalui Lazismu Kota Bekasi. 

Pria kelahiran Jakarta 3 Januari 1970 tersebut mengajak muzakki lain yang belum mendonasikan zakat, infaq, dan sedekahnya melalui Lazismu untuk turut serta memberikan uluran tangannya kepada orang-orang yang membutuhkan melalui Lazismu Kota Bekasi.

"Saya mengajak para dermawan lain untuk turut serta memberikan bantuan melalui Lazismu Kota Bekasi. Sukses!" ujarnya.

Selama ini, Lazismu Kota Bekasi selalu turut aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Misalnya memberikan bantuan untuk korban banjir Garut tahun 2020, pemberian bantuan permodalan kepada UMKM, memberikan paket sembako ke masyarakat terdampak pandemi, dan lain-lain.

Sementara itu Wati Setianingsih Ketua Lazismu Kota Bekasi menyebut bahwa Lazismu Kota Bekasi akan terus bergerak memberikan bantuan, termasuk salah satunya adalah memberikan bantuan kepada korban banjir.

"Kami akan terus bergerak dengan berbagai program," ujarnya ketika dihubungi lazismu.org.

Reporter: Yusuf

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross