Workshop Digital Fundraising, Lazismu Jabar Upayakan Pertumbuhan Ziska

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Bandung – LAZISMU.  Perencanaan dalam aktivitas organisasi tidak bisa diabaikan. Setiap kegiatan berawal dari perencanaan. Dalam lembaga amil zakat, fundraising berperan penting menghidupkan makna penting program. Lazismu harus mampu memaksimalkan rencana proses penghimpunan zakat, infak, sedekah dan dana sosial kemanusiaan lainnya (Ziska) pada momen penting.

Lazismu Wilayah Jawa Barat pada 30 – 31 Agustus kemarin, mengupasnya dalam workshop marketing dan fundraising yang menghadirkan amil-amil Lazismu se-Jawa Barat. Di Masjid Raya Mujahidin workshop berlangsung. Peserta diarahkan untuk mampu merencanakan agenda fundraising secara konseptual dan implementasinya di lapangan.
 
Dalam sudut pandang analisa SWOT, Lazismu Daerah diarahkan dapat merencanakan program fundraising sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas di daerah nya masing-masing. Sehingga proses fundraising di daerah menjadi maksimal. Selain materi yang berkaitan dengan fundraising, disisipkan pula materi tentang akuntasi zakat PSAK 109.  

Salah satu materi fundraising yang disampaikan kepada para peserta adalah Fundraising Digital. Muhammad Furqon dan Argo Wibowo - dua pemateri dari Lazismu Pusat - memberikan materi tentang  bagaimana di dunia digital hari ini proses fundraising dilakukan.

Furqon mengatakan, melalui pelatihan aktivasi akun lazismu.org dan matahatimu setiap kantor layanan Lazismu di daerah bisa meningkatkan penghimpunan dana ziska dengan memanfaatkan website Lazismu nasional.

“Setiap program yang ada di daerah bisa diakses langsung secara nasional melalui laman lazismu.org dan matahatimu.org.,” katanya. Langkang tersebut berkorelasi dengan kesempatan berdonasi yang terbuka lebih luas bagi seluruh kalangan masyarakat, sambung Furqon.

Argo mengungkapkan, pelatihan dan workshop diarahkan pada perencanaan fundraising yang matang. “Berbanding lurus dengan efektifitas fundraising yang dijalankan oleh fundraiser sebagai ujung tombak,” katanya. Karena itu, pendidikan dan pelatihan fundraising sangat dibutuhkan agar amil-amil zakat memiliki kecakapan dan wawasan tentang perkembangan dunia fundraising yang semakin berkembang di era digital.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dalam momen yang sama, Zaini Abdul Malik, selaku Ketua BP Lazismu Jawa Barat, menyampaikan, workshop selain ajang silaturahim juga sebagai tempat sharing untuk mempertemuka persepsi yang berbeda. Dari sana, keseragaman marketing, branding dan fundraising Lazismu di daerah-daerah akan bertemu dalam satu persepsi.

“Dalam syariat, ayat zakat bisa difahami sebagai marketing dengan memperkuat branding Lazismu.” papar Zaini. Dia menambahkan, pelatihan dan workshop ini juga menyentuh aspek akuntansi zakat yang lebih dikenal dengan PSAK 109 sehingga seluruh Lazismu se-Jawa Barat menjadi lembaga yang kuat secara akuntabilitas.

“Tujuan lain dari pelatihan dan workshop ini untuk meningkatkan pengelolaan ZISKA yang lebih efisien dan efektif di Jawa Barat,” terangnya.
 
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua PWM Jabar, Suhada menyampaikan, Lazismu bisa menjadi jalan keluar bagi kehidupan masyarakat jika proses ekonomi macet. “Pengelolaan zakat ini tidak bisa main-main karena dituntun betul dalam firman-Nya.” Paparnya.

Kegiatan ini mempersiapkan keberlangsungan aktivitas LAZISMU Se-Jawa Barat yang lebih terarah. Pemasaran dan penggalangan dana (fundraising) merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya mendukung jalannya program dan menjalankan roda operasional lemabga amil zakat, yang telah digariskan. Tidak hanya secara konvensional, tapi juga ditujukan menggarap lading digital agar mampu bersaing. (bs)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross