Ramadan Membawa Warga Kembali, Masjid Nurul Ikhwan Jadi Titik Rindu Kampung Melati

Ditulis oleh
Sayida Humaira
Ditulis pada
17 Maret 2026
Kategori :
Ramadan Membawa Warga Kembali, Masjid Nurul Ikhwan Jadi Titik Rindu Kampung Melati

BOGOR — Senja belum sepenuhnya turun ketika langkah-langkah warga mulai memenuhi halaman Masjid Nurul Ikhwan di Kampung Melati RT 03 RW 01, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Dari anak-anak hingga orang tua, mereka datang dengan satu tujuan yang sama: meramaikan masjid di bulan suci Ramadan.

Di tempat inilah program “Back to Masjid” terlaksana pada Ahad (16/3/2/026). Sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat kembali memakmurkan rumah ibadah melalui rangkaian kegiatan keagamaan, kajian, serta kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini lahir dari semangat warga Kampung Melati yang ingin menjadikan Ramadan sebagai momentum menghidupkan kembali aktivitas masjid. Gagasan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Lazismu Pusat bekerja sama dengan Paragon Corp, sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan lebih luas manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

Ketua DKM Masjid Nurul Ikhwan Uka Iskandar menyampaikan rasa syukurnya atas kolaborasi yang terjalin dalam program Ramadan tahun ini.

“Ucapan terima kasih kepada Lazismu Pusat yang telah bersedia berkolaborasi bersama kami dalam program Ramadan ini,” ujarnya.

Bagi warga Kampung Melati, masjid bukan sekadar tempat menunaikan ibadah. Ia adalah ruang perjumpaan, tempat bertumbuhnya kebersamaan, sekaligus tempat masyarakat saling menguatkan. Karena itu, berbagai kegiatan dihadirkan sepanjang Ramadan agar masjid kembali menjadi pusat kehidupan sosial dan spiritual warga.

Ketua RT 03 Kampung Melati Reza Kurniawan menjelaskan bahwa program tersebut berawal dari inisiatif masyarakat setempat yang ingin menghadirkan suasana Ramadan yang lebih hidup di lingkungan mereka.

“Program ini merupakan program yang diinisiasi oleh warga Kampung Melati yang kemudian mendapatkan support penuh dari Lazismu Pusat, dalam hal ini juga Paragon,” jelasnya.

Sepanjang Ramadan, Masjid Nurul Ikhwan dipenuhi beragam aktivitas keagamaan. Mulai dari salat tarawih berjamaah, buka puasa bersama di masjid, hingga kajian-kajian Islami yang mengajak masyarakat memperdalam pemahaman agama.

Sekretaris Pelaksana Ramadhan 1447 Lazismu, Fathin Rabbani Sukmana, mengatakan bahwa program Back to Masjid menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan kembali semangat masyarakat dalam memakmurkan masjid.

“Bulan Ramadan menjadi landasan belajar untuk kembali menjadi insan yang murni bagi semua usia. Puasa bukan hanya menahan haus dan lapar, tetapi juga menjadi momentum memperkuat spiritualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa semangat Back to Masjid diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menghidupkan masjid, seperti berbagi takjil, kajian keislaman, i’tikaf, serta aktivitas sosial lainnya yang melibatkan masyarakat.

“Setiap proses yang dilakukan Lazismu memiliki niat agar semangat masyarakat tetap terjaga, terutama dalam hal infak dan sedekah,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan kajian keislaman yang disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Didin Mahyudin. Dalam kajiannya, ia mengajak jamaah menjadikan Ramadan sebagai waktu untuk memperkuat keimanan sekaligus memperbanyak amal kebaikan.

Melalui program Back to Masjid, Masjid Nurul Ikhwan perlahan kembali menjadi ruang yang hidup bagi masyarakat. Bukan hanya tempat bersujud, tetapi juga tempat bertemunya harapan, ilmu, dan kepedulian.

Kesederhanaan Kampung Melati, Ramadan menghadirkan pesan yang sederhana namun kuat: ketika masjid kembali dipenuhi langkah jamaah, kebersamaan pun tumbuh kembali di tengah masyarakat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross