Tingkatkan Akuntabilitas Dana Umat, Lazismu Melaksanakan Audit Syariah bersama Kemenag

Ditulis oleh
Andri
Ditulis pada
8 Juli 2026
Kategori :

JAKARTA, 7 Juli 2026 – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) secara resmi memulai rangkaian proses Audit Syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dimulainya proses ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting di Kantor Lazismu Pusat, Jl. Jambrut, Kenari, Jakarta Pusat.

Audit syariah oleh Kemenag RI merupakan agenda krusial lima tahunan yang menjadi syarat mutlak perpanjangan izin operasional Lazismu secara nasional, bukan hanya untuk tingkat pusat. Sebagai komitmen menjaga kepatuhan syariah (shariah compliance) yang berlapis.

Rangkaian pemeriksaan yang akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 24 Juli 2026 ini bertepatan dengan momentum Milad ke-24 Lazismu. Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menegaskan bahwa kepatuhan pada regulasi negara dan penguatan koridor syariat adalah marwah lembaga. Guna menghadapi audit skala nasional ini, Lazismu telah melakukan penguatan internal sejak Rakernas 2023, termasuk menyusun pedoman audit syariah komprehensif dan melatih kompetensi para auditor internal di berbagai daerah.

"Pengambilan keputusan teknis kami, mulai dari penghimpunan, tata kelola, hingga distribusi, selalu merujuk pada fatwa MUI, Keputusan Tarjih, dan opini syariah dari DPS (Dewan Pengawas Syariah). Rekomendasi audit empat tahun lalu juga telah kami jadikan pedoman kuat untuk memastikan kesiapan penuh seluruh jaringan Lazismu se-Indonesia dalam menghadapi audit perpanjangan izin ini," ujarnya.

Penanggung Jawab Audit Syariah Kemenag RI, Mohammad Isom, menjelaskan bahwa audit syariah merupakan instrumen pengawasan khas Kemenag yang berfokus pada integrasi hukum Islam dan ekonomi syariah. Audit ini bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan, mencegah risiko fraud, serta menjamin bahwa pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) aman secara regulasi, syar'i, dan NKRI.

"Fokus utama pemeriksaan kami mencakup kinerja lembaga, keamilan, efektivitas pengumpulan, hingga ketepatan distribusi. Kami berharap kerja sama yang solid dari seluruh tim dalam penyampaian dokumen agar proses penilaian kelayakan izin operasional nasional ini berjalan lancar dan akuntabel," jelasnya.

Pengendali Teknis Tim Audit Kemenag, Luli Achriyani, menambahkan bahwa ruang lingkup audit akan membedah tiga aspek utama: ketepatan manajemen, pengumpulan, dan penyaluran ZIS-DSKL. Mengingat luasnya jaringan Lazismu, Kemenag telah membagi tim pemeriksa khusus: Muhammad Zaeni (Aspek Manajemen), Wediastri Chalida dan Zulkarnaen (Aspek Pengumpulan), serta Ahmad Rifa'i dan Yulianti Rini Fadilah (Aspek Penyaluran).

Direktur Utama Lazismu Pusat, Barry Adhitya, memastikan seluruh jajaran direksi dan manajer siap menjalankan proses audit mulai pemenuhan dokumen hingga nanti agenda expose hasil audit di akhir Juli mendatang. Tentunya rangkaian proses audit juga akan menjadi sarana belajar dan instropeksi.

Pertemuan entry meeting ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan DPS Lazismu Pusat, Ayi Yunus, demi kelancaran proses audit demi kemaslahatan umat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross