Pulihkan Kebersihan, Relawan Muhammadiyah Bersihkan Sampah di Hulu Sungai Tengah

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

HULU SUNGAI TENGAH - Banjir selalu menyisakan banyak persoalan. Selain dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur, banjir dapat menimbulkan tumpukan sampah di berbagai tempat. Hal ini dapat berpengaruh terhadap kesehatan warga, karena tumpukan sampah tersebut dapat mengundang berbagai penyakit, disamping tidak sedap dipandang mata.

Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC) Hulu Sungai Selatan tergerak untuk melakukan aksi pembersihan sampah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terdampak cukup parah akibat banjir yang melanda Kalimantan Selatan. Aksi yang digelar pada Sabtu, (23/1) ini melibatkan lebih dari 75 orang relawan Muhammadiyah yang berasal dari berbagai unsur yang ada di Muhammadiyah, seperti Lazismu Hulu Sungai Tengah dan Lazismu Hulu Sungai Utara, KOKAM, Tapak Suci, anak-anak panti asuhan dan lainnya.

Selain itu, dua buah dump truck, satu pompa air untuk kebersihan serta satu buah excavator juga dikerahkan untuk menunjang aksi ini. Lokasi aksi berlangsung di blok pasar 3 Murakata, Perumahan Dokter, serta Amal Usaha Muhammadiyah berupa SD dan TK ABA.

MDMC Hulu Sungai Selatan yang diwakili oleh dr. Didi Kurniadi menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut tidak banyak menemui kendala yang berarti, kecuali bau yang menyengat dan banyaknya warga yang menyaksikan aksi tersebut.

"Adapun kendala yang terjadi di lapangan tidak terlalu signifikan, hanya saja sampah yang sudah menumpuk menimbulkan bau yang sangat menyengat. Selain itu, karena dilaksanakan di pasar, banyak masyarakat yang ikut menonton sehingga menimbulkan kemacetan saat aktivitas lalu lalang dump truck," jelasnya.

Ia juga berharap agar pemerintah daerah setempat dapat lebih memperhatikan permasalahan yang timbul pasca banjir, agar dapat mengurangi dampak yang dapat meluas akibat banjir ini.

Sementara itu, M. Yani dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengungkapkan bahwa pihaknya sangat memerlukan bantuan karena keterbatasan armada dan personil, serta peralatan untuk mengangkut sampah pasca banjir. Ia pun berterima kasih atas aksi pembersihan sampah yang dilakukan oleh Muhammadiyah ini.

"Kami bersyukur sekali atas bantuan dan partisipasi dari rekan relawan Lazismu, MDMC, dan Muhammadiyah karena memang dalam penanganan pasca bencana ini sudah pasti salah satu efeknya adalah tumpukan sampah. Bantuan dari relawan Muhammadiyah ini sangat membantu sekali. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sangat berterimakasih atas peran Muhammadiyah, Lazismu serta MDMC dalam membantu selama bencana dan pasca bencana. Insya Allah kami selalu siap bersinergi dalam giat kemanusiaan," jelasnya.

Penanganan bencana banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berjalan. Tak hanya saat tanggap darurat, fase rehabilitasi pun menjadi perhatian Muhammadiyah untuk membantu warga terdampak banjir. Eri Norrahman, Koordinator Pos Layanan (Posyan) Muhammadiyah yang berada di Kantor Lazismu Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan bahwa Muhammadiyah berusaha memberikan yang terbaik serta berusaha mencari peluang bantuan yang tidak terjamah oleh relawan lain, salah satunya dengan membantu pembersihan sampah kota pasca banjir.

"Alhamdulillah, selama kami membuka Posyan Muhammadiyah dalam penanganan darurat bencana, dukungan kawan-kawan di persyarikatan sangat luar biasa. Lazismu, MDMC, Kokam dan semua unsur persyarikatan Muhammadiyah se-Kalimantan Selatan bahkan provinsi tetangga seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah juga berperan luar biasa bahu membahu membantu dalam penanganan banjir di Hulu Sungai Tengah," imbuhnya.

Reporter: M. Nashir/Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross