Dr. Adriani, Ketua MPKU PWM Sulbar Meninggal Dalam Gempa Sulbar

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

MAMUJU - Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MPKU PWM) Sulawesi Barat Dr. Hj. Adriani Kadir, M.Kes meninggal dunia dalam musibah gempa bumi yang terjadi di Mamuju, Jumat (15/1).

Adriani juga merupakan istri Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Mamuju Ir. H. Salihi Saleh, MM. Hal ini dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat, Wahyun Mawardi.

"Semoga almarhumah khusnul khatimah dan keluarga dianugerahi kesabaran. Kami turut berduka cita," ujar Wahyun melalui pesan tertulis.

Gempa yang terjadi di Sulawesi Barat ini melanda sejumlah daerah seperti Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju. 

Dilaporkan oleh BNPB, 8 orang meninggal dunia dan 673 orang luka-luka. Sementara lebih dari 15.000 jiwa mengungsi di 10 titik pengungsian. 10 titik tersebut adalah Desa Kota Tinggi, Desa Lombong, Desa Kayu Angin, Desa Petabean, Desa Deking, Desa Mekata, Desa Kabiraan, Desa Lakkading, Desa Lembang, Desa Limbua di Kecamatan Ulumanda, Kecamatan Malunda, dan Kecamatan Sendana.

Kerugian materil menimpa Kabupaten Mamuju antara lain Hotel Maleo rusak berat, Kantor Gubernur Sulawesi Barat rusak berat, rumah warga, RSUD Mamuju rusak berat, 1 unit minimarket rusak berat, jaringan listrik padam, dan komunikasi selular terputus.

Sedangkan di Kabupaten Majene terjadi longsor di 3 titik sepanjang jalan poros Majene-Mamuju. Akses jalan tersebut kini terputus. Lebih dari 300 unit rumah rusak, 1 unit puskesmas rusak berat, 1 Kantor Danramil Malunda rusak berat, jaringan listrik padam, dan komunikasi selular terputus.

Reporter: Yusuf


Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross