Bergabunglah dalam gerakan Zakat Majukan Kesejahteraan Bangsa. Ubah kewajiban ritual menjadi senyum nyata bagi jutaan saudara kita
Mengusung tema "Zakat Majukan Kesejahteraan Bangsa," LAZISMU mentransformasi ZIS dari sekadar ritual menjadi instrumen ekonomi strategis untuk mengatasi kemiskinan. Melalui pengelolaan yang profesional dan transparan, LAZISMU menyalurkan dana umat ke program berdampak nyata, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Lazismu membantu untuk mengelola zakat maal Anda sehingga berdaya guna efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mustahik menjadi lebih baik lagi.
Landasan hukum diwajibkannya zakat adalah :
– Al-Qur’an surat At-Taubah : 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu baik untuk orang yang sudah dewasa maupun belum dewasa.
Dari Ibnu Umar ra berkata : “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat (‘iid ). ( Mutafaq alaih ).
Fidyah adalah tebusan atau ganti yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena beberapa sebab seperti: orang sakit yang berlarut, lanjut usia, ibu hamil / menyusui yang mengkhawatirkan bayinya.
Program ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan menyemarakan kegiatan masjid sebagai pusat dakwah. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program Back to Masjid ini adalah kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan, seperti Safari Ramadhan berisi tabligh akbar/ pengajian di masjid.
Program tebar takjil adalah memberikan paket takjil kepada masjid, musola, dan komunitas yang membutuhkan. Program tebar takjil ini dapat sekaligus dijadikan program pemberdayaan UMKM dengan cara memesan paket takjil kepada UMKM terdekat dengan masjid, mushola dan komunitas, selain itu dalam menjalankan aktifitas bagi-bagi takjil dapat juga dimanfaatkan untuk kampanye zakat seperti menyebarkan brosur, aksi teatrikal dan lain-lain.
Program khusus Ramadhan yang dengan program ini Lazismu dapat memberikan kado Ramadhan berupa bingkisan sembako, barang, uang tunai dan bentuk kado lainnya kepada asnaf seperti guru honorer, Anak Yatim, Dhuafa dan panti asuhan.
Kegiatan ini berisi pengajian penguatan spiritual lansia untuk meningkatkan optimisme dan semangat hidup di usia lanjut. Bentuk kegiatan yaitu peningkatan spiritual (pendampingan pengajian, tadarus, dzikir), edukasi Kesehatan dan pemberian keterampilan praktis.
Mendirikan posko mudik atau tempat singgah para pemudik pada saat arus mudik dan arus balik yang dimulai dari H-7 lebaran hingga H+5 pasca lebaran. Dengan standar layanan tempat istirahat. Layanan cek Kesehatan, layanan takjil, air panas gratis, colokan listrik, toilet, tempat sholat yang nyaman, media promosi Lazismu serta membuka layanan pembayaran ZIS di posko tersebut. Kegiatan ini dapat dipastikan keseluruh wilayah, daerah hingga KL Lazismu diluar pulau jawa untuk menguatkan branding Lazismu secara nasional.

