YBM PLN Bersama Lazismu Pekanbaru Salurkan 20 Paket Donasi Anak Yatim

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

PEKANBARU – Lazismu Pekanbaru dipercaya oleh Yayasan Baitul Mal PLN Riau untuk menyalurkan paket sembako dan uang tunai kepada anak yatim dan dhuafa di 4 kecamatan di Pekanbaru. Paket sembako dan uang tunai diserahkan kepada penerima manfaat pada Selasa (3/11).

Agung Pramuryantio, Direktur Lazismu Pekanbaru mengatakan ada 20 paket sembako dan uang saku yang disalukan kepada anak-anak yatim yang berasal dari SDN 68 Sukajadi, SDN 80 Tenayan Raya, SD Muhammadiyah 5 Marpoyan Damai, dan SMP Muhammadiyah 2 Bukit Raya. 

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi Lazismu Pekanbaru dengan YBM PLN Riau. Semoga hal ini bisa membantu anak-anak yatim ini dalam melewati masa-masa sulit di pandemi covid-19 sekarang ini. Dan terima kasih kepada donatur dari PLN yg menyalurkan donasinya melalui kami, jazakumullahu khairan,” ujarnya.

Menurut keternagan Sutrisno Setiawan, Staff Multimedia Lazismu Pekanbaru, paket ini disalurkan di Kecamatan Sukajadi, Tenayan Raya, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya. “Paket disalurkan langsung tanpa seremonial oleh Rivani Agustin, Staff Pendistribusian dan Pendayagunaan; Desrizal, staff umum; dan saya sendiri,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Nisa, salah satu orang tua anak yang menerima bantuan tersebut merasa senang dan mengatakan kegiatan ini sangat memantu mereka yang sangat kesulitan mencukupi kebutuhan hidup.

“Untuk kedepannya, lebih digerakan lagi yang seperti ini, khususnya santunan untuk anak yatim dan semoga ini menjadi keberkahan harta untuk para donatur,” tutupnya.

Kerjasama dengan Yayasan Baitul Maal PLN dalam program yang sama sebelumnya juga dilakukan oleh Lazismu Jepara dengan 100 paket uang tunai kepada anak yatim diluar panti asuhan.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross