Lazismu Distribusikan Daging Qurbanmu: Sasar Panti Lansia, Santri Tahfidz, hingga Penyandang Disabilitas

Ditulis oleh
Andri
Ditulis pada
1 Juni 2026
Kategori :
Lazismu Distribusikan Daging Qurbanmu: Sasar Panti Lansia, Santri Tahfidz, hingga Penyandang Disabilitas

MATARAM — Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazismu) sukses menyalurkan daging qurban pada momen Idul Adha, tepatnya pada Sabtu, 30 Mei 2026 atau 13 Dzulhijjah 1447 H. Penyaluran kali ini difokuskan pada masyarakat dengan kategori fakir, miskin, serta para guru ngaji binaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTB yang tersebar di wilayah Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah.

Salah satu titik sasaran utama distribusi tahun ini adalah Griya Lansia ‘Aisyiyah Mutmainah Al-Manar yang berlokasi di Jl. Energy Gg. Melati 1, Ampenan, Kota Mataram. Pemilihan panti ini didasari atas perannya sebagai wadah pembinaan kesehatan, spiritual, dan sosial bagi para lansia binaan Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Kota Mataram. Karena sebagian besar lansia di panti tersebut sudah tidak produktif untuk bekerja, hal ini menjadi atensi khusus bagi Lazismu dan Aisyiyah untuk menebar kebahagiaan di hari raya.

Saat proses penyaluran di panti, tim relawan mendapati berbagai kisah haru para lansia. Sebagian besar dari mereka diketahui sudah tinggal sebatang kara, dan ada pula yang harus merawat cucunya karena ditinggal merantau oleh keluarganya.

Selain menyasar kelompok lansia, Lazismu NTB juga mendistribusikan daging qurban kepada para santri di Rumah Tahfidzul Qur'an Al-Anshori yang berada di Desa Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Penyaluran kepada santri ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat qurban yang lebih luas. Para santri yang tengah berjuang menghafal Al-Qur'an dipandang sebagai aset umat yang berhak mendapat dukungan, sehingga qurban tidak sekadar menjadi ibadah personal, tetapi juga sarana memperkuat pendidikan Islam guna membangun generasi Qur'ani yang unggul.

Secara keseluruhan, Lazismu NTB mencatat rincian penerima manfaat yang terdiri dari 15 orang kategori fakir, 168 orang kategori miskin, dan 57 orang kategori fi sabilillah. Penyaluran ini juga menyasar para Mustahik Tetap Lazismu di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat. Untuk menjaga higienitas, seluruh daging qurban dikemas menggunakan wadah plastik atau thinwall.

Proses penyaluran qurban tahun ini juga merekam kisah unik dan menyentuh di wilayah Lombok Barat. Daging qurban turut diserahkan kepada salah satu penerima manfaat penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara, yang sehari-harinya berjuang menyambung hidup sebagai pemulung atau pencari barang bekas.

Program yang menghadirkan kepedulian sosial ini mendapat apresiasi positif dari mitra dan masyarakat. Ketua PD 'Aisyiyah Kota Mataram yang juga bertindak sebagai PIC, Hj. Nurhasanah, menyambut baik terobosan tersebut.

“Kami dari PDA KOTA Mataram sangat senang dengan terobosan yang dilakukan oleh Lazismu dengan memperluas sasaran untuk Griya Lansia ‘Aisyiyah Mutmainnah Al Manar. Alhamdulillah kehadiran Lazismu memberikan secercah kebahagiaan bagi lansia pada moment hari raya qurban. Semoga sinergi ini berjalan terus. Aamiin,” ungkap Hj. Nurhasanah.

Kebahagiaan senada turut dirasakan oleh para penerima manfaat. Siti Munayah, salah seorang warga panti di Griya Lansia Mutmainah, menyampaikan rasa syukurnya.

“Penyaluran daging qurban oleh LAZISMU memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terutama bagi Griya Lansia ‘Aisyiyah Mutmainah Al Manar. Distribusi yang tepat sasaran membuat kami merasakan bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat. Semoga program qurban LAZISMU terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” tuturnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross