Wakil Wali Kota Pekanbaru Beri Pesan Kepada Wisudawati PTQ

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Menghadiri wisuda santriwati Pondok Tahfidz Qur,an (PTQ) LAZISMU
Pekanbaru, pada Sabtu,(29/08/20) di SMA Muhammadiyah I, Jl. Akhmad
Dahlan No. 90, Kel. Kampung Melayu, Kec. Sukajadi, Wakil Wali Kota
Pekanbaru Ayat Cahyadi, S.Si memberikan pesan kepada wisudawati agar
selalu murojaah hafalanya sehingga menjadi hafidzah yang mutqin.

“Tentu
yang sudah diwisuda 30 juz, agar dimurojaah terus sehingga mereka
betul-betul mutqin, menjadi Al-Qur’an yang berjalan” jelas Ayat Cahyadi
S.Si

Selain itu, ia juga mendoakan  para muzzaki yang telah
berdonasi untuk para penghafal Al-qur’an, agar diberikan keberkahan
dalam hidupnya.

Di lain sisi ketua Pengajian IDI Riau dr. Dimas
Pramita Nugraha, M.SC merasa sangat bangga atas kegiatan wisuda
santriwati PTQ Putri, ia juga berharap kerjasama antara Pengajian IDI
Wilayah Riau dan LAZISMU Pekanbaru terus berlanjut dalam program PTQ
sehingga menghasilkan semakin banyak hafidz-hafidzah di Pekanbaru.

“Ini
merupakan suatu kebanggaan bagi kita, mudah-mudahan kerjasama antara
IDI Riau dan LAZISMU Pekanbaru terus berlanjut, dan kita bisa
menghasilkan semakin banyak hafidz-hafidzhah di Pekanbaru” Jelasnya.

Sementara
itu Ketua Badan Pengurus LAZISMU Pekanbaru, Hari Siyanto, SE
menjelaskan bahwa program PTQ ini mengasilkan 9 hafidzah selama dua
tahun dengan tahapan satu tahun menghafal dan satu tahun murojaah serta
mengabdi mengajar di sekolah-sekolah dan masjid-masjid

“Harapannya program ini bisa berkembang lagi tidak hanya dari segi kualitas tetapi juga dari segi kuantitas”

Ia
menambahkan kepada para masyarakat untuk tidak ragu menyiapkan infak
terbaik dan donasi terbaiknya, LAZISMU Pekanbaru akan amanahkan
donasinya untuk pengembangan PTQ yang di inisiasi oleh LAZISMU Pekanbaru
dan Unit Pengajian IDI Wilayah Riau.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross