Dukung Penanganan TB, Lazismu dan SSR TB –HIV Care Aisyiyah Tandatangani Kesepakatan Program Kerjasama Di Solo

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Surakarta- LAZISMU. Upaya mencegah penyebaran penyakit TBC, dilakukan SSR TB-HIC Care Aisyiyah bersama Lazismu Kota Solo, salah satunya membantu pasien TB untuk bertahan dan segera sembuh. Program filantropi kesehatan yang disinergikan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara Aisyiyah dan Lazismu Kota Solo, pada Senin,  (10/8/2020), di kantor SSR TB HIV Care Aisyiyah Surakarta, Dedung Dakwah Aisyiyah Surakarta.

Kolaborasi ini sebagai bentuk kepedulian Lazismu di bidang kesehatan dengan mendukung gerakan nyata SSR TB-HIV Care Aisyiyah untuk meringankan beban pasien dan keluarga.

Di samping itu, dalam program kesehatan ini kedua nbelah pihak bersepakat untuk memberikan semangat kepada pasien untuk tertib dalam berobat hingga tuntas.

 “Agar dinyatakan sembuh oleh petugas kesehatan, maka dituntut peran aktif dari SSR TB-HIV Care Aisyiyah untuk intens melakukan pendampingan,” ungkap Ibu Nurhayati selaku Ketua SSR.

Divisi Fundraising Lazismu Kota Solo, Nur Aji S, berharap sinergi yang dilakukan tersebut semakin menguatkan semangat  kader SSR TB-HIV Care Aisyiyah untuk lebih aktif dalam melakukan pendampingan.

“Kami berusaha menjalankan tujuan sebagai mitra penggalangan dana untuk program taawun kesehatan yang akan disalurkan salah satunya untuk penanggulangan penyakit TB di Surakarta,” jelasnya.

Lazismu
dan Aisyiyah melalui nota kesepahaman ini bersepakat untuk melakukan
penggalangan dana dan menyalurkan hasil penghimpunannya untuk program makanan
tambahan, suplemen, vitamin, sembako, serta biaya transportasi berobat bagi
pasien dan keluarga TB.
(is)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross