Bersama Lazismu Riau, Bank Permata Syariah Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban Ke Rokan Hulu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Pekanbaru – LAZISMU. Program Qurban Untuk Ketahanan Pangan Lazismu digelar bekerjasama dengan Bank Permata Syariah Cabang Kota Pekanbaru. Kali ini Lazismu Riau menyalurkan 5 ekor sapi kurban ke lokasi sasaran di  PT. Padasa Enam Utama, Desa Aliantan Kecamatan Kabun,  Rokan Hulu, Jumat (31/07/2020). 
Dalam kerjasama itu, seperti dikutip dari ranahriau.com, kelima ekorsapi tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di sekitar PT. Padasa Enam Utama Rokan Hulu. Hendry Sayuti, selaku Direktur Lazismu Riau menyampaikan, ibadah kurban bisa menjadi solusi ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, umat muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pada masa pandemi ini.
“Seperti diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan goncangan besar terhadap sektor ekonomi dan berpotensi menyebabkan kerawanan pangan. Ini adalah momentum yang tepat untuk berbagi dengan sesama melalui kurban. Masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 perlu  makanan bergizi dengan protein hewani ,” tuturnya.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Riau, Yusman Yusuf, mengatakan, pandemi Covid-19 memang berdampak kompleks terhadap berbagai sektor. Bukan hanya kesehatan, tapi juga ekonomi dan ketahanan pangan. "Dalam kondisi seperti ini, Indonesia sebagai negara yang juga tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya potensi kerawanan pangan", ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, melalui program penyaluran ini, Lazismu Riau berusaha memberikan solusi ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19, “Kita telah menyalurkan 9 Ekor Sapi kebeberapa daerah dengan rincian sebagai berikut : Rokan Hulu sebanyak 5 ekor sapi, Kampar 1 ekor sapi, Siak 1 ekor sapi dan Kuantan Singingi sebanyak 2 ekor sapi”, paparnya. (hafiz/ranahriau.com)
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross