Lazismu, Aisyiyah dan AMM Konawe Salurkan Bantuan Korban Banjir di Dua Titik

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Konawe – LAZISMU. Lazismu bersama Pimpinan Daerah Aisyiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Konawe datang ke lokasi pasca-banjir di dua kecamatan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 23 Juli 2020.

Pada kegiatan sebelumnya, AMM Konawe telah melakukan aksi penggalangan dana selama tiga hari di Tugu Adipura Unaaha, dan berhasil menghimpun dana dari masyarakat sebesar Rp 10 juta. Hasil penggalangan itu, kemudian disalurkan di dua wilayah lokasi terdampak, yakni Masamba (Sulsel) dan Konawe (Sultra). 

Adapun penyaluran bantuan terdampak banjir di Konawe berada di dua titik, yaitu di Desa Laloika Kecamatan Pondidaha dan Desa Waworaha Kecamatan Lambuya. Relawan menyusuri lokasi dengan menggunakan perahu sebagai transportasinya, demikian disampaikan salah seorang amil Lazismu Konawe. 

Lebih rinci, bantuan yang disampaikan ke penerima manfaat terdiri dari 150 dus makanan siap saji, 60 pcs popok bayi, 50 dos air kemasan, dan 60 galon air minum untuk dibagikan ke  penerima manfaat.

 

Darwis salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengatakan, tiap tahun di desa tersebut telah menjadi langganan banjir. “Apabila hujan turun dengan intensitas tinggi, pasti banjir lagi,” kata Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pondidaha ini. Lebih lanjut, beliau sangat mengharapkan adanya perhatian khusus dari pemerintah kabupaten Konawe agar sekiranya bisa memberi solusi pencegahan banjir tahunan yang sering melanda tersebut.

Sementara itu, Yasin Abbas selaku Ketua Lazismu Konawe mengharapkan agar pemerintah kabupaten Konawe lebih proaktif dan serius menangani daerah-daerah rawan banjir, paling tidak ada upaya-upaya pencegahan sebelum datangnya musim penghujan. (na)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross