Zakat Produktif Disalurkan Lazismu untuk Fakir Miskin di Meulaboh

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Meulaboh – LAZISMU. Lazismu Aceh Barat, pada Sabtu, 11 Juli 2020, menyalurkan bantuan zakat produktif dalam bentuk pemberdayaan di bidang ekonomi untuk duafa dan fakir-miskin yang bertempat di Kantor Sekretariat Lazismu Aceh Barat, tepatnya di daerah Meulaboh.

Para penerima manfaat zakat produktif yang menerima bantuan terdapat 9 orang, yang menurut Lazismu Aceh Barat, masuk dalam kategori miskin, karena dalam kondisi sangat miskin, jumlah besaran yang diterima masing-masing penerima manfaat sebesar Rp 500 ribu.

"Penyerahan bantuan tersebut, diberikan setiap tahunnya kepada penerima manfaat yang rata-rata terdiri dari pedagang kecil. Antara lain penjual sirih dan jenis usaha lainnya yang dilakukan penerima manfaat, dengan harapan dapat mengembangkan usahanya,” kata Ansarullah selaku Ketua Lazismu Aceh Barat, didampingi pengurus dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.

Menurut Ansarullah, bantuan itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, kendatiterbilang kecil, namun bantuan tersebut bagian dari perhatian Lazismu yang diberikan kepada penerima manfaat yang duafa. Zakat tersebut diberikan setiap tahunnya yang bersumber dari muzaki.

“Dana yang kami salurkan ini adalah dana zakat. Untuk penerimanya tentu ada berkah yang besar dan tentunya dana yang relatif sedikit ini akan berkembang menjadi banyak. Bahkan setelah setahun nanti, hendaknya yang mendapatkan bantuan dana zakat ini malah menjadi pembayar zakat. Karena usaha yang berkahnya sudah berkembang dengan baik,” pungkasnya. (serambinews)

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross