Tak Layak Huni dan Reot, Rumah di Desa Beji Itu Dibedah Lazismu Banyumas

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Banyumas – LAZISMU. Selain tempat berteduh, rumah juga memiliki berbagai fungsi lainnya. Rumah menjadi tempat melepas penat, keberadaan papan haruslah memiliki fungsi utamanya. Nyaman dan aman terhadap berbagai risiko penyakit yang mengintai penghuninya.

Namun masih ada sebagian orang yang belum memiliki bangunan rumah yang layak huni. Jangankan rumah, yang tidak memiliki tempat tinggal pun masih banyak dijumpai. Menghadapi hal tersebut, Lazismu membentuk sebuah program yang sasarannya penerima manfaat yang masih belum memiliki hunian layak melalui program bedah rumah.

Dalam program ini, Direktur Eksekutif Lazismu Banyumas, Sabar Waluyo mengatakan, dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, Lazismu mangategorikan hunian yang tidak layak. Seperti keadaan rumah yang sudah reot, terdapat kerusakan, yang kondisi itu patut menjadi perhatian dan pertimbangan untuk di atasi dalam program ini.

Sabar mengungkapkan, pada Sabtu, 04 Juli 2020, Lazismu Banyumas menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah kepada Bapak Sumarno, seorang warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

 

“Rumah Bapak Sumarno yang sebelumnya sudah reot, dengan struktur bangunan yang terbuat dari kayu dan berdinding papan bambu sudah tak layak huni,” paparnya.

Karena itu, Lazismu Banyumas melalui program bedah rumah berikhtiar memberikan hunian yang lebih layak kepada penerima manfaat, Bapak Sumarno.

Sebagai awal kegiatan program, Lazismu melakukan penilaian pada 29 Juni 2020, ke lokasi target sasaran. Selanjutnya, dilaksanakan pembenahan. Kemudian, pada Sabtu, 4 juli 2020, rumah layak huni diserahkan kepada Bapak Sumarno selaku pemilik rumah.

Pada program bedah rumah, Lazismu Banyumas membangun rumah dengan menggunakan standar yang ditentukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat sehingga rumah yang dibangun menjadi aman terhadap penyakit dan nyaman ketika dihuni. (jnd)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross