Lazismu PCM Cibiuk Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Garut - LAZISMU. Lazismu PCM Cibiuk lancarkan santunan kepada anak yatim piatu. Hal ini dalam menjalankan program ketahanan pangan.

“Fikih al-Maun yang diajarkan KH. Ahmad Dahlan selalu menjadi motor penggerak bagi kami untuk memberikan hak kepada mustad’afin, karena kita juga tak ingin jadi bagian orang yang mendustakan agama,” ujar Toni Ardi dari Lazismu Cibiuk, Senin (11/5/2020).

Toni menambahkan,  santunan tersebut diberikan kepada anak yatim piatu yang tinggal di Desa Cibiuk Kaler, Kabupaten Garut pada Senin (11/5/2020).

Bantuan donasi berupa sembako dan sejumlah uang tunai ini dalam rangka program ketahanan pangan di tengah wabah covid-19 yang terjadi di bulan Ramadan ini. Dana tersebut berasal dari para donatur yang diamanahkan pada Lazismu PCM Cibiuk. Pandemi global di bulan Ramadan, kata Toni, menjadi ajang berbagi kepada sesama.

“Dana yang kita berikan mungkin sedikit. Tapi jadi dilihat nilainya saja. Prinsip kita di Lazismu PCM Cibiuk itu memberikan manfaat seberapa pun nilainya. Karena bagi kami ketika terus memberi, kita akan termotivasi untuk terus memberi. Itu kan yang sering dilakukan Kyai Dahlan,” tutur Toni.

Sasaran penerima dana dari Lazismu PCM Cibiuk tersebut merupakan empat orang anak yatim piatu yang kini diasuh Bibinya. Saat menerima bantuan tersebut mereka tampak senang dan mendoakan masa depan yang lebih baik untuk persyarikatan Muhammadiyah.

“Tentu mereka senang, kita juga senang. Saling berbagi manfaat itu memang membahagiakan, apalagi di saat krisis seperti ini,” pungkas Toni.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross