

Semarang – LAZISMU. Suasana hening, beberapa
orang menyaksikan dengan haru, ketika Oki Prasetyo (32) membaca kalimat
syahadat dengan terbata-bata. Seorang ustadz menuntunnya mengucapkan ikrar itu,
dengan antusias. Momen ini juga yang dinanti jamaah masjid At-Taqwa, Pimpinan
Daerah Muhammadiyah Semarang, pada Ahad pagi (26/1/2020).
Hari itu, hari yang bersejarah bagi Oki untuk menerima pengalaman baru dalam seumur hidupnya. Cahaya hidayah menerangi Oki dengan memutuskan memeluk agama Islam.
Cerita Oki masuk Islam, bermula dari seoarang mahasiswa UIN Walisongo yang tahun lalu melaksanakan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Lazismu. Menurutnya, ada seorang temannya yang membutuhkan bimbingan untuk memeluk agama Islam. Pertemuan dilakukan dengan berkenalan dan berbincang bersama Oki. Dari pertemuan itu, Oki serius ingin masuk Islam. Informasi ini dilanjutkan kepada Majelis Tabligh PDM Kota Semarang.
Sumber
lain disampaikan oleh Aji teman Oki. Bahwa Oki sudah tiga tahun ini berteman sering
bertanya tentang Islam. Sempat beberapa kali menyatakan dirinya sudah siap
merubah keyakinannya menjadi Islam. Hal inilah yang ditanggapi Aji dengan
memberikan informasi sekaligus mengantarkannya ke Lazismu.
Pembimbing
ikrar, Zainul Amri dalam keterangannya menyampaikan, seseorang yang masuk Islam
adalah orang yang kembali kepada fitrahnya. Setiap individu yang pernah dilahirkan
ke dunia ini, pasti sudah menerima janji tauhid yang disampaikan kepada setiap
jiwa ketika di alam ruh. Ada konsekuensi yang harus dilaksanakan oleh setiap orang
yang menyatakan dirinya Islam.
Zainul
menyarankan agar Oki belajar lebih banyak tentang Islam, agar dalam menjalankan
ibadah dapat dilaksanakannya dengan ikhlas. Ia juga berpesan kepada seluruh
jamaah agar bersedia memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada mualaf yang
sedang dalam proses memahami Islam.
Bagi Lazismu, Oki adalah mualaf. Dalam pelaksanaannya zakat diperuntukan untuk mualaf. Karena itu, kata Muhammad Hasan dari amil Lazismu, porsi tasaruf dipersiapkan oleh Lazismu dan akan diberikan kepada Oki setelah prosesi ikrar selesai. Zainul menyarankan jika mualaf belum berkhitan agar prosesnya juga mendapat bimbingan. (cs)

